Showing posts with label Imperialisme. Show all posts
Showing posts with label Imperialisme. Show all posts

Tuesday, 9 December 2008

A Joint Press Conference: The Indonesian Legal Aid and Human Rights Association (PBHI) Papua Desk and Front PEPERA West Papua



Declaration “West Papuan Land: AN EMERGENZY ZONE!”


Thousands of West Papuans have been staging regular demonstrations in West Papua since the beginning of 2008. The demonstrations have caused arrests, intimidations, imprisonments of pro-democracy activists in West Papua.

Various human rights organizations in Jakarta have been receiving reports from human rights activists in West Papua since the end of October this year. The reports stated that a number of West Papuan students and youth activists has been arrested and jailed. There was a real indication that the Indonesian military and police purposively limited the room of democracy in order to limit the West Papuan people’s freedom of expression. The military and the police also have overacted above limit and their actions have caused serious human right abuses.

The killing of Otinus Tabuni [9th August 2008] was the worst case where a peaceful people’s demonstration was responded with Indonesian state police violent gun shootings.

The arrest of 16 West Papuan students and youth activists on the 20th of October 2008, although they were released later, showed that there was not any room for democracy in West Papua.

Repression, intimidation and terror happened continuously, especially after the official launch of International Parliamentarians for West Papua [IPWP] in London, England.

West Papuans living in Java and Bali who had demonstrations on the 15th to 17th of October 2008 were intimidated, repressed and extremely terrorized in their residence in various towns in Java and Bali. The intimidation, repression and terrors continued until 30th of November and 1st of December when the Committee for West Papuan People’s National Action for Java and Bali region held their demonstration.

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) and Jusuf Kalla (JK) have again shown the New Order (President Suharto’s style) way to secure their political position and sacrificed the West Papuans. The people of West Papua have long been asking for a review of the 1969 Act of Free Choice which was violated and caused West Papua to be integrated with Indonesia. The Act of Free Choice in West Papua was not conducted in accordance with the New York Agreement.

The historical facts had caused different kinds of serious human rights abuses since Indonesian military operations began in West Papua from 1965 until 1998. During the time West Papua was controlled under military operation zone mechanism. However, after reformation in 1998 the strengthening of democracy in Indonesia was not perfectly implemented and therefore Indonesia returned to a fascist state pattern just like what had happened during the New Order Era (President Suharto’s period).

The Papua police’s arrest of Buchtar Tabuni on the 1st of December 2008 showed that violent patterns were still used in solving vertical conflicts between the people of West Papua versus the government of the Republic of Indonesia.

The Indonesian Legal Aid and Human Rights Association West Papua Desk and Front PEPERA West Papua realized that this situation HAS THREATENED THE WEST PAPUAN PEOPLE’S RIGHTS TO LIVE and therefore feel that it is crucial to have a humanity declaration where unlimited solidarity is sought for saving the West Papuan People’s rights to live.

Therefore, The Indonesian Legal Aid and Human Rights Association West Papua Desk and Front PEPERA West Papua declare that beginning from today, 6th of December 2008, West Papuan Land is in the emergency situation. We declare that West Papua Land is an EMERGENCY ZONE and demand the followings:

1. Put pressure and demand Susilo Bambang Yudhoyono and Jusuf Kalla’s government to withdraw all non-organic troops and Indonesian State Police from all over West Papuan land.

2. Put pressure and demand Susilo Bambang Yudhoyono and Jusuf Kalla’s government to eliminate extra military territorial bodies [Kodam (provincial level), Korem (regency level), Kodim (district level), Koramil(sub-distric level) and Babinsa (village level)] that spread out all over West Papuan Land.

3. Put pressure and demand Susilo Bambang Yudhoyono and Jusuf Kalla’s government to facilitate a review of the ‘History of West Papua’ that has been a central controversy between West Papuan People and the government of the Republic of Indonesia.

4. Put pressure and demand Susilo Bambang Yudhoyono and Jusuf Kalla’s government to review the implementation of the 1969 Act of Free Choice which was illegal and had violated human rights.

5. Put pressure and demand Susilo Bambang Yudhoyono and Jusuf Kalla’s government to seek alternative solution other than Papua Special Autonomy in order to solve West Papuan People’s problem in a comprehensive, humanity, democratic and dignified way.

6. Urge unlimited solidarity of the people of Indonesia to fight together with the people of West Papua to gain the West Papuan people’s rights that have been violated intentionally by the regime.


The West Papua Land in Emergency Zone Declaration is issued in Jakarta, 6th December 2008


Hans Gebze
PBHI West Papua Desk


Wens Edowai
KANRPB Spokesperson


Viktor Kogoya
KANRPB Spokesperson

Read More...

Debat PD dan Holy Uncle


Sumber Perdebatan;
Komite Aksi Nasional Rakyat Papua Barat [KANRPB] Tuntut Kemerdekaan Papua Barat
Dapat dibaca disini: http://www.kompas.com/read/xml/2008/12/01/17450667/kanrpb.tuntut.kemerdekaan.papua.barat


Tulisan Holy Uncle di Mediacare dan Nasional List;

***Kocak sekali. Mau menuntut kemerdekaan, anggota2 KANRPB harus menanggalkan dulu kewarganegaraan RI. Mereka di Jakarta, sebagai bangsa apa ?

***Untuk menunjukkan Indonesia satu negara demokratik dan menghormati HAM, pemerintah mengatur KANRPB tunjuk rasa di bunderan HI. Apa anda yakin KANRPB bukan satu alat politik NKRI ?

-------
Tanggapan PD Terhadap Holy Uncle;

Paman SUCI,

Ente terlalu yakin dengan argumentasi Anda yang kadang-kadang lucu, sangat lucu dan amat sangat lucu. Ente musti memahami dulu dengan tuntas apa itu sejarah! Apa arti sejarah bagi Anda dan juga pengguna milis ini.

NKRI, bagi orang Papua, hanyalah "simbol" dari suatu keserakahan sepihak golongan elit politik Jawa-Sumatra- Sulawesi- Maluku-Timor, NKRI yang diagung-agungkan melalui Sumpah Pemuda 1928, atau UUD 45 dan Pancasila dan Proklamasi 1945, bagi orang Papua, tidak bermakna sama sekali, karena ia lahir dari suatu proses sejarah dimana Bangsa Papua tidak memberikan sumbangsih sedikit pun! Kecuali memang Papua kemudian menjadi korban karena rekayasa sejarah yang mendasar nafsu serakah elit nasionalis Jawa-Sumatra- Sulawesi yang memandang Papua bukan sebagai suatu kesatuan yang holistik antara isi perut bumi Papua dan manusia Papua yang hidup didalamnya.

NKRI hanya melihat Papua dari isi perut bumi Papua, NKRI melihat emas-tembaga- perak-nikel- gas alam- minyak bumi - kayu - ikan, dll kandungan alam yang ada didalamnya, bukan manusia Papua.

Inilah konteksnya ketika Papua dijadikan budak oleh NKRI! Orang Papua sadar bahwa mereka diperbudak dan oleh karenanya berjuang bagi "PEMBEBASAN NASIONAL PAPUA BARAT!"

Anda mungkin etnis minoritas juga yang oleh karena terdiskriminasi lalu kemudian membela mati-matian NKRI karena Anda ingin cari selamat dengan bikin harmonisasi palsu dengan bangsa Jawa, Melayu, Ponesia, dll yang hari ini bersatu padu dalam NKRI yang Anda banggakan ini Bung.

**** KANRPB Se Jawa-Bali adalah alat politik taktis mahasiwa dan pemuda Papua Barat yang dari dulu turut aktif memperjuangkan pembebasan nasional Papua Barat, ia bukan alat bentukan NKRI apalagi BIN atau TNI atau Polri.

**** Berdemo di Bundaran HI tidak serta merta mengakui diri sebagai bagian intergral dari NKRI! Kewarganegaraan KTP, it's OK, am i right Holy Uncle?

--------
Tanggapan Holy Uncle terhadap PD;

***Kita tidak perlu memanjang melebar. WNA tidak diizinkan mendemo di tanah air NKRI, maka itu saya nanya anda yang demo di bundaran HI bangsa atau suku Papua ?

***Irian Jaya cuma satu komponen NKRI. Biarlah bangsa Indonesia yang tentukan status Irian Jaya di NKRI.

***Menurut pengetahuan saya, perjuangan anda untuk merdeka perlu ganti kulit. Bukankah kampanyekan Satu Papua jauh lebih mudah ? Kenapa tidak menggabungkan diri sama PNG dulu, kemudian menyembah Australia ?

***Manusia Papua harus buktikan diri mampu di keluarga besar NKRI, baru bisa berharga.
-------

Tanggapan Akhir PD Terhadap Holy Uncle;

**** Ya sudah jelas, itu Bangsa Papua, orang2 yang berdemo di Bundaran HI itu Bangsa Papua, Ok? Bukan Bangsa Indonesia... ...Cm'on uncle, knapa nanya-nanya lagi sih... sudah jelas, gitu aja kok repot!

***** 1,5 juta penduduk asli Papua berbanding 230 juta lainnya? ANDA bilang mau menentukan nasib Bangsa Papua hanya karena Papua merupakan satu komponen dari komponen lain pembentuk NKRI? WELL, baca sejarah baik2 kalaupun mau referendum, hanya orang Asli Papua, yang disebut Bangsa Papua-lah, yang berhak tentukan sikap, bukan 230 juta warga NKRI! Am i clear, holy uncle?

***** Saran ENTE keliru besar Paman Suci, kami bukan budak Australia, dengan demikian saran Anda untuk gabung ke PNG dulu lalu menghamba pada Australia musti dikoreksi ulang, OK? Kami tidak akan pakai saran Anda Tuan Paman Suci. Perjuangan Pembebasan Nasional Papua Barat adalah musrni perjuangan semesta rakyat Papua Barat yang hidup dan tinggal diatas tanah itu sejak puluhan ribu tahun lalu, ini fakta sejarah, ente kok mulai melawak kayak si Tukul Arwana sih....Jangan ngawur dong uncle, cm'on...!

***** Manusia PAPUA itu berharga oleh karenanya Ia berjuang bagi nasib dan masa depannya sendiri yang jauh lebih bermartabat, mulia dan terhormat dari pada gabung dengan NKRI yang hanya ambil isi kekayaan alam Papua. Am I right, Mr. Holy Uncle?

Danke Well!
PD

Read More...

KANRPB Tuntut Kemerdekaan Papua Barat



KANRPB Tuntut Kemerdekaan Papua Barat
DHONI SETIAWAN

Ratusan mahasiswa Papua se-Jawa Bali yang tergabung dalam Komite Aksi Nasional Rakyat Papua Barat (KANRPB) dengan menggunakan berbagai atribut adat melakukan aksi di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Senin (1/12). Dalam aksinya mereka menuntut Pemerintah Pusat untuk membuka ruang dialog dan melaksanakan Referendum bagi kebebasan rakyat Papua menentukan nasibnya sendiri.

Senin, 1 Desember 2008 | 17:45 WIB
JAKARTA, SENIN - Sebanyak 300 orang yang tergabung dalam Komite Aksi Nasional Rakyat Papua Barat atau KANRPB melakukan aksi di Bundaran HI, Jakarta, Senin (1/12). Mereka menuntut kemerdekaan Papua Barat. Sebelumnya mereka juga melakukan aksi serupa di Istana Negara.

"Hari ini kita menyatakan sikap bahwa Papua merdeka merupakan keniscayaan sejarah yang tidak bisa diganggu oleh kekuatan yang dapat menindas," kata Juru Bicara KANRPB, Wenslaus Edowai.

Edowai menjelaskan, otonomi yang selama ini diberikan pemerintah pusat ternyata hanya dinikmati kaum borjuis dengan tidak melibatkan masyarakat akar rumput Papua. Kasus HIV juag semakin meningkat tanpa perhatian pemerintah untuk menangani secara khusus.

Bahkan pemda di Papua, lanjut Edowai, dianggap perpanjangan pemerintah pusat untuk memperlebar kekuasannya. Maka dari itu dalam aksi ini massa menyampaikan deklarasi yang terdiri dari empat butir, yakni pertama, tidak mengakui keberadaan pemerintahan Indonesia di Papua Barat karena kependudukan Indonesia adalah ilegal. Kedua, menolak rekayasa Pemerintah Indonesia lewat Pepera tahun 1969. Ketiga, menuntut hak untuk menentukan nasib sendiri. Keempat, meminta bantuan serta dukungan dari dunia internasional.

"Kami akan terus memperjuangkan aspirasi rakyat sampai Jakarta memberikan ruang dialog untuk melakukan referendum," kata Edowai.

Setelah satu jam berunjuk rasa sejak pukul 16.30, akhirnya massa bubar dengan tertib. Aparat kepolisian pun terlihat berjaga-jaga di Bundaran HI hingga akhirnya massa membubarkan diri. (C12-08)

Sumber:
http://www.kompas.com/read/xml/2008/12/01/17450667/kanrpb.tuntut.kemerdekaan.papua.barat

Read More...

Tuesday, 26 June 2007

Mungkinkah Krisis Ekonomi Kembali Melanda Indonesia?

Ditulis oleh: Hans Gebze*

Prediksi krisis ekonomi yang kini telah menjadi head-line diberbagai media massa Indonesia akhir pekan ini telah menjadi sesuatu yang sangat relevan untuk dibahas. Paling tidak sebagai suatu diskursus yang pantas kita bicarakan.

Seperti yang diungkapkan ekonom muda UGM, Dr. Sri Adiningsih -- dalam wawancara dengan KBR 68 H Jakarta, 14/05/2007 --, kerapuhan fondasi ekonomi Indonesia dan terjadinya capital in-flow (investasi modal) besar-besaran beberapa waktu terakhir, bukan tidak mungkin akan memunculkan kembali krisis ekonomi yang akhirnya akan menyebabkan capital out-flow (penarikan kembali modal) oleh pemilik modal asing. Mengapa? Kekhawatiran itu wajar-wajar saja sebab kini, dalam beberapa pekan terakhir, nilai tukar euro sedang menguat terhadap nilai tukar dollar, barangkali saja krisis ekonomi seperti yang terjadi pada tahun 1995 sebagai akibat menguatnya nilai tukar yen Jepang terhadap dollar AS kembali terulang.

Indonesia, ibarat kapal kecil yang sedang berlayar ditengah samudera, jika tidak berhati-hati, bisa saja kapal kecil ini mengalami karam atau collapse karena tidak dikendalikan oleh nahkodanya secara bijak. Kemungkinan munculnya krisis ekonomi akan kembali melanda Asia dan Indonesia serta Filipina menjadi negara yang sangat rapuh untuk diterjang badai krisis ini yang pada gilirannya akan memberikan efek domino bagi negara-negara lain di wilayah Asia.

Pernyataan Menteri Keuangan, Dr. Sri Mulyani, bahwa dikhawatirkan akan muncul kembali krisis ekonomi jilid kedua di Indonesia, sesaat setelah mengikuti pertemuan menteri keuangan se-Asia yang digelar di Kyoto, Jepang, kini menuai beragam tanggapan, baik dari rekan sekerjanya dalam tim ekonomi kabinet Indonesia bersatu, maupun praktisi dan pengamat ekonomi.

Dr. Budiono, Menteri Koordinator Ekonomi, rekan sekerja Mulyani, menampik secara tegas pernyataan menteri keuangan itu dengan mengatakan bahwa fundamental ekonomi Indonesia masih stabil, sektor real ekonomi tetap bergairah, defisit anggaran yang minim dan adanya surplus dalam cadangan devisa sehingga rakyat tidak perlu khawatir akan munculnya kembali krisis ekonomi jilid kedua. Factor positif fundamental ekonomi yang ditampilkan Budiono untuk menyanggah pernyataan Menteri Keuangan itu patut dipertanyakan.

Fuad Bawasir, mantan menteri keuangan pada jaman orde baru, mengatakan sinyalemen krisis ekonomi kedua, jika benar-benar terjadi akan berimbas lebih parah. Pada masa-masa terakhir orde baru, situasi ekonomi rakyat saat itu boleh dibilang baik dan stabil, rakyat masih bisa makan sehari tiga kali, pengangguran ada tapi jumlahnya kecil dan fundamental ekonomi Indonesia saat itu sangat stabil. Sehingga pada saat terjadi krisis ekonomi, memang terjadi anarki tetapi tidak terlalu parah.

Kondisi sebaliknya bisa saja terjadi jika krisis ekonomi jilid kedua benar-benar terjadi. Dapat dibayangkan, rakyat miskin yang digusur tiap hari dari gubuk-gubuk mereka, pedagang kecil yang diamputasi prospek usahanya oleh operasi pasar, pengangguran yang membludak, kemiskinan yang akut di Indonesia saat ini akan menyebabkan anarki yang lebih parah dari krismon 1997. Untuk menghindari kemungkinan krisis ekonomi ini, Fuad Bawasir mengatakan pemerintah SBY-Kalla harus melakukan reformasi APBN. Hal ini diungkapkan Fuad Bawasir pada saat diwawancarai RRI Pro 3 FM (14/05/2007).

Sinyalemen krisis ekonomi jilid kedua yang mulai ramai dibicarakan itu, bukan tidak mungkin menjadi suatu kenyataan. Barangkali juga harus diingat, Indonesia pernah memasuki krisis ekonomi mini ketika menguatnya nilai tukar dollar terhadap rupiah yang menembus angka 12 ribu pada bulan desember 2006 lalu. Suatu pesan akan kemungkinan muncul krisis ekonomi sudah jelas terbaca.

Pertarungan Hegemoni Internal Imperialis

Krisis ekonomi jilid pertama pada tahun 1995, ketika menguatnya nilai tukar yen Jepang atas nilai tukar dollar AS, berimbas secara langsung atas kondisi ekonomi Indonesia. Melemahnya nilai tukar rupiah menghantam sektor real ekonomi Indonesia. Seperti diketahui, Jepang adalah salah satu negara kapitalis yang menyumbang sebagian besar hutang luar negeri Indonesia disamping itu booming produk Jepang di Indonesia pada masa orde baru menyebabkan menguatnya nilai tukar yen atas dollar berimbas secara langsung terhadap melemahnya nilai tukar rupiah dan fundamental ekonomi Indonesia.

Pertarungan hegemoni internal dua induk kapitalis tadi (AS-Jepang) melalui nilai tukar mata uang mereka menyebabkan melemahnya fundamental ekonomi Indonesia. Krisis ekonomi menghantam sektor real ekonomi menyebabkan terjadinya capital out-flow (penarikan atau pelarian modal keluar) besar-besaran dari para pemilik modal asing dan secara telak menghajar sistem moneter Indonesia dan menghadirkan badai krismon.

Menguatnya nilai tukar euro terhadap dollar beberapa pekan terakhir mengindikasikan pertarungan internal imperialisme (AS-Uni Eropa) yang pasti akan berimbas dan menghadirkan krisis ekonomi global seperti yang terjadi pada saat menguatnya nilai tukar yen terhadap dollar pada tahun 1995.

Apresiasi negatif terhadap nilai tukar rupee (India) dan bath (Thailand) yang mulai melemah terhadap euro dan dollar beberapa pekan terakhir bukan tidak mungkin akan berimbas pada terpuruknya nilai tukar rupiah yang pasti akan terjun bebas lagi seperti krisis moneter tahun 1997.

Intervensi Asing Terhadap RUU Penanaman Modal

Peran badan-badan multilateral seperti International Monetary Fund, World Bank dan Asian Development Bank, juga oligarki finansial kapitalis seperti Japan Bank for International Cooperation dalam mengintervensi pembuatan aturan baru penanaman modal di Indonesia menunjukkan betapa gencarnya asing mempengaruhi pemerintahan SBY-Kalla beberapa saat terakhir.

Kedatangan mantan PM Inggris Tonny Blair pada bulan maret 2006 -- beberapa saat setelah kedatangan Condoleeza Rice, Menlu AS -- pada saat menguatnya perlawanan rakyat terhadap keberadaan Freeport di Papua, Exxon-Mobil di Cepu dan Newmont, jelas bukan tanpa kepentingan. Kehadiran dua tokoh imperialis itu jelas sekali untuk mengigatkan pemerintahan SBY-Kalla akan komitmen mereka untuk menjaga kepentingan modal asing tetap beroperasi dengan aman. Perlawanan rakyat terhadap multi nationals corperation (MNC) dan trans national corporation (TNC) milik imperialis itu jelas mengganggu capital in-flow dalam bentuk export capital yang hendak dilakukan negara-negara kapitalis induk seperti AS, Inggris, Jepang dan juga Uni Eropa (UE) yang merupakan blok dagang negara-negara kapitalis Eropa.

Juga patut dicatat, pertemuan yang terjadi antara Jusuf Kalla dengan Lord Powell, utusan khusus PM Inggris, pada tanggal 13 Maret 2007 lalu di Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Lord Powell mendesak pemerintah Indonesia segera menyelesaikan RUU Penanaman Modal. Peraturan yang banyak mendapat protes dan penolakan masyarakat tersebut, diharapkan menjadi jalan keluar dari segala ganjalan investasi modal asing di tingkat pusat dan maupun daerah.

Alih-alih mensejahterakan rakyat, lewat kebijakan ekonomi yang demikian, pemerintahan SBY-Kalla justru membuat blunder dengan memudahkan semakin gencarnya investasi modal asing yang masuk tanpa bisa dikontrol dan pada akhirnya akan mengakibatkan capital out-flow jika benar-benar terjadi krisis ekonomi yang pasti akan semakin membuat susah kehidupan rakyat.

Prakondisi Krisis

Penerapan paket-paket politik neoliberal (neoliberal policy) sebagai akibat perjanjian-perjanjian bilateral maupun multilateral yang dilakukan pemerintahan SBY-Kalla dengan negara-negara kapitalis induk, disatu sisi memantapkan posisi negara-negara kapitalis induk melakukan ekspor modal mereka dalam bentuk investasi besar-besaran di Indonesia dan di sisi lain melemahkan fondasi ekonomi Indonesia.

Mengapa? Restrukturisasi ekonomi yang dianjurkan IMF selama ini hanya menyentuh reformasi ekonomi dibidang perbankan saja yang merupakan sektor tidak real dalam ekonomi. Padahal yang dibutuhkan saat ini adalah memulihkan serta menstabilkan sektor ekonomi real dan memasifkan proses industrialisasi yang secara pasti akan membuka peluang kerja bagi pengangguran terbuka yang masih banyak saat ini akibat krisis ekonomi yang melanda Indonesia 10 tahun lalu. Akibatnya Indonesia sulit menyembuhkan luka krisis ekonomi telah diderita dan semakin memperbanyak pengangguran terbuka yang pada akhirnya semakin banyaknya jumlah rakyat miskin.

Kepentingan IMF merestrukturisasi kebijakan moneter Indonesia adalah untuk memudahkan monopoli oligarki capital finance dalam menginvestasikan modal-modal pasif yang mereka miliki untuk diaktifkan dalam sistem perbankan Indonesia. Dengan begitu akan mengurangi factor over produksi modal negara-negara kapitalis induk dalam rangka meminimalisasi krisis internal didalam negara mereka sendiri sambil menarik keuntungan berlipat akibat aktivasi modal mereka melalui sistem perbankan Indonesia tadi. Metode yang sama juga dipakai oleh negara-negara kapitalis induk dalam kebijakan ekonomi mereka terhadap dunia ketiga.

Mengapa selama 10 tahun terakhir lembaga-lembaga multilateral seperti IMF, Bank Dunia dan Asian Development Bank atau juga oligarki capital finance seperti Japan Bank for International Cooperation hanya memperhatikan dan memberikan support bagi pemulihan ekonomi dibidang moneter saja? Jawabannya sederhana. Modal yang diinvestasikan oleh negara-negara kapitalis induk melalui sistem perbankan Indonesia, suatu saat jika terjadi krisis ekonomi akan mudah ditarik kembali dalam bentuk capital out-flow.

Capital out-flow sangat mudah dilakukan, karena tidak ada modal yang digerakkan dalam sektor ekonomi real dan juga tidak ada modal real dalam bentuk mesin-mesin industri yang diinvestasikan selama terjadinya booming investasi modal asing beberapa waktu terakhir di Indonesia. Selain mudah, export capital yang dilakukan melalui investasi modal dibidang perbankan itu mendatangkan untung yang tidak sedikit bagi pundi-pundi ologarki capital finance negara-negara kapitalis induk.

Inilah suatu prakondisi krisis ekonomi yang memang sudah diatur secara optimal oleh negara-negara kapitalis induk untuk diterapkan pada negara-negara dunia ketiga, termasuk Indonesia. Prakondisi ini juga diciptakan untuk meminimalisir kemungkinan krisis yang akan timbul didalam negara-negara kapitalis induk sendiri akibat over produksi modal kapitalis.

Dengan demikian, berbagai krisis ekonomi yang terjadi dunia akhir-akhir ini adalah merupakan krisis ekonomi yang di eksport oleh negara-negara kapitalis induk.

*Penulis adalah: Ketua Umum Eksekutif Nasional Front Persatuan Perjuangan Rakyat Papua Barat [Front PEPERA PB], Anggota Dewan Penasehat Aliansi Mahasiswa Papua [AMP], penulis lepas dan columnist pada beberapa media.

Sumber: http://www.parasindonesia.com/read.php?gid=558

Read More...

Sunday, 3 June 2007

Kepentingan Modal Asing Dalam Masalah Papua

Ditulis Oleh: Diary Papua*
More blogs about imperialisme.


Papua masih merupakan wilayah rawan konflik yang belum dapat didamaikan atau paling tidak belum ditemukan jalan terbaik penyelesaian masalahnya. Masalah Papua bukan sekedar masalah politik melulu tetapi sudah merupakan konflik multi dimensional yang merasuk segala aspek kehidupan social rakyat. Sebuah konflik multi dimensional yang harus diurai dan dicari jalan penyelesaiannya dengan adil.

Jika mulai bicara soal Papua pastilah terpampang disana masalah pelanggaran HAM yang kronis, kemiskinan structural yang melilit kehidupan hampir 40 persen penduduk (peringkat pertama di Indonesia), pengembangan sumber daya manusia yang stagnan, operasi dan represi militer yang tiada henti, praktek-praktek penyelenggaraan pemerintahan yang korup disertai malpraktek manajemen negara atas berbagai kebijakan yang dikeluarkan bagi Papua -- episode pertarungan Ostsus Papua versus Propinsi IJB dapat menjadi contoh dalam hal ini --, pembalakkan liar, perusakan lingkungan yang parah hingga pencurian sumber-sumber daya ekonomi rakyat yang tiada henti adalah merupakan beberapa aspek konflik multi dimensional Papua yang dapat dilihat jika hendak mencermati masalah Papua secara tuntas.

Konflik Papua juga bukan melulu konflik politik domestik Indonesia. Tanah Papua, dengan sumber daya alam yang melimpah, sudah mengundang begitu banyak pihak yang memiliki kepentingan eksploitasi ekonomi sejak awal permasalahan politik Papua muncul dalam forum-forum internasional ketika menguatnya perebutan hegemoni atas Tanah Papua oleh Indonesia dan Belanda pada tahun 1960-an. Bolehlah dikatakan negara-negara kapitalis seperti Amerika Serikat, Belanda, Inggris dan Australia adalah pihak-pihak luar yang dalam lima decade terakhir memiliki pengaruh langsung dan tidak langsung atas berbagai soal yang muncul di Papua karena kepentingan eksplotasi sumber-sumber ekonomi mereka di Tanah Papua. Karena sumber daya alam yang melimpah itu maka dapatlah dikatakan Papua sejak awal telah menjadi masalah dalam peta politik global yang harus diamati secara lugas jika hendak melakukan sebuah perubahan yang kualitatif dan berarti dalam permasalahan Papua.

Konkalikong imperialis global dengan pemerintah Indonesia pada saat negosiasi-negosiasi politik internasional soal Tanah Papua dibicarakan tampak dengan jelas. Sandiwara politik mengenai Papua yang disutradarai agen-agen imperialis seperti AS jelas menjadi sebuah kebijakan politik resmi kekuatan imperialis (konspirasi modal asing) dalam mengintervensi masalah politik Papua yang menghendaki Papua masuk kedalam NKRI dengan syarat-syarat eksploitasi ekonomi yang akan menjadi hak ekslusive bagi imperialis dalam mengeruk sumber daya alam Papua. Latar belakang deal-politik mengenai status politik Papua yang demikian, jelas sekali menjadi latar sejarah yang dominan dalam masalah Papua.

Untuk mengelabui masyarakat global, berbagai kebijakan diplomatic internasional ditetapkan untuk dijalankan dalam penyelesaian masalah Papua. Sebagai contoh, tarik ulur antara Indonesia dan Belanda soal Papua, berdasarkan intervensi AS, berhasil diminimalisir menjadi bentrok terbuka dengan dipaksakannya pelaksanaan proposal Bunker -- proposal ini dirancang oleh Elsworth Bunker, seorang diplomat senior AS di PBB -- yang mengatur mengenai aksi politik penyelesaian masalah Tanah Papua.

Berdasarkan tekanan yang kuat dari AS, Belanda dan Indonesia akhirnya menyepakati usulan Bunker dan ditandatangani pada tanggal 31 Juli 1962. Proposal Bunker inilah yang menjadi cikal bakal lahirnya resolusi PBB Nomor 1752 dalam Sidang Umum PBB mengenai Perjanjian New York yang ditetapkan pada tanggal 24 September 1962. Bagian terpenting dari New York Agreement adalah ketetapan mengenai aksi bebas memilih (Act of Free Choice) bagi rakyat Papua yang dalam beberapa hal dilakukan secara manipulatif saat itu di Papua.

Perjanjian New York itu tidak dipraktekkan secara benar di Papua oleh karena kepentingan ekonomi politik yang lebih dominan dari imperialis global dalam penyelesaian masalah Papua. Untuk tetap menjaga kepentingan eksploitasi ekonominya, atas inisiatif AS, dilakukan sebuah pertemuan rahasia di Roma yang dihadiri wakil-wakil Indonesia dan Belanda dan berhasil dibuat Perjanjian Rahasia Roma (the Secret Rome Agreement) pada tanggal 30 September 1962, tepat seminggu setelah ditetapkannya Perjanjian New York.

Isi perjanjian rahasia roma adalah; Pertama, pelaksanaan penentuan nasib sendiri agar ditunda atau dibatalkan; Kedua, Indonesia memerintah Papua selama 25 Tahun terhitung mulai tanggal 1 Mei 1963; Ketiga, metode Act of Free Choice digunakan dengan metode Indonesia, yakni musyawarah; Keempat, AS berkewajiban melakukan penanaman modal melalui badan usaha di Indonesia bagi eksplorasi mineral dan sumber daya alam lainnya; Kelima, AS menjamin Bank Pembangunan Asia sebagai dana pembangunan PBB di Papua sebesar 30 Juta dollar AS untuk jangka waktu 25 tahun; Keenam, AS menjamin Indonesia melalui Bank Dunia dengan sejumlah dana bagi pelaksanaan Transmigrasi dalam rangka penempatan orang-orang Indonesia di Papua, terhitung sejak tahun 1977.

Pasal empat perjanjian rahasia Roma, seperti tertulis diatas, menjadi giroh atau inti dari semua soal yang melatar belakangi kepentingan ekonomi politik AS mengenai Papua. Semangat ekspansionis modal imperialis yang demikian kuat menjadi dasar sengketa politik Papua yang kemudian menjadi semakin stabil dibawah pemerintahan orde baru Soeharto yang pro AS. Sebuah cerita panjang mengenai pencurian sumber daya alam Papua yang tanpa henti itu, rupa-rupanya berawal dari dan bermula dari sini.

Papua Sebagai Jaminan Liberalisasi Ekonomi Imperialis Di Indonesia

Bulan Nopember 1965, sebulan setelah kudeta berdarah terhadap Soekarno yang anti Barat, Freeport McMoran Gold & Copper mulai melakukan penjajakan investasi ekonomi dengan regime baru yang pro AS. Penjajakan investasi itu dilakukan Freeport untuk menambang singkapan deposit tambang tembaga terbesar didunia yang terdapat di Ertsberg, didaerah pegunungan tengah Papua. Kepastian mengenai adanya deposit tambang tembaga terbesar itu dibuktikan oleh Forbes Wilson, seorang geolog AS, melalui sampel geologis dari singkapan Ertsberg yang ditelitinya pada tahun 1960.

Soeharto, presiden RI kedua, berpaling pada ekonom-ekonom Indonesia yang dididik AS. Mafia Berkeley, demikian sebutan kelompok ekonom ini, pada masa orde baru akan menjadi kelompok sentral yang mengarahkan kemana arah kebijakan ekonomi Indonesia dijalankan, mereka menjadi kaki tangan IMF dan Bank Dunia dan berdasarkan nasihat-nasihat ekonomi yang mereka berikan kepada pemerintahan orde baru dimulailah sebuah fase liberalisasi ekonomi yang memudahkan investasi modal asing masuk ke Indonesia dan Papua -- sebagai daerah yang masih bermasalah pada awal pemerintahan orde baru -- menjadi pertaruhan ekonomi dan harga yang harus dibayar bagi imperialis oleh Indoneia sebagai bargaining position untuk tetap memiliki Tanah Papua.

Barangkali banyak kalangan yang tidak mengetahui bahwa pintu gerbang investasi modal Asing di Indonesia terbuka lebar oleh karena kehadiran Freeport McMoran Gold & Copper yang sejak awal 1960-an sudah berminat dan bernafsu untuk melakukan penambangan tembaga dan emas di Papua. Barangkali juga banyak yang hendak melupakan kenyataan bahwa Papua, yang sampai sekarang masih bermasalah itu, adalah harga yang harus dibayar oleh Indonesia untuk memperoleh dukungan AS dan imperialis global dan memantapkan pijakkan kekuasaannya atas wilayah ini.

Untuk membuka kemungkinan dilakukannya investasi ekonomi, Freeport melakukan negosiasi dengan pemerintah Indonesia yang melahirkan kontrak karya (kk) generasi pertama yang mengatur tentang ketentuan pokok penambangan oleh pihak asing di Indonesia. Kontrak karya yang dibuat Indonesia dan pihak Freeport itu ditetapkan pada bulan April 1967. Seperti kita ketahui, pada saat itu aksi bebas memilih (act of free choice) atau yang lebih dikenal dengan istilah ‘penentuan pendapat rakyat’ (pepera) belum dilakukan dan wilayah Papua secara de jure belum berada dalam kekuasaan NKRI.

Desakan liberalisasi ekonomi yang kuat dari modal asing mengharuskan Indonesia mengeluarkan paket-paket kebijakan ekonomi yang aman, murah dan mudah diakses oleh modal asing tanpa banyak urusan birokrasi yang memberatkan dalam rangka eksploitasi ekonomi mereka. Oleh karena itu kehadiran Freeport dan kontrak karya yang sudah dibuatnya dengan Indonesia dikemudian hari melahirkan dua paket ekonomi yang sangat vital bagi investasi modal asing dibidang pertambangan dan juga sebagai suatu tanda dimulainya liberalisasi ekonomi Indonesia. Kedua paket kebijakan ekonomi itu adalah dikeluarkannya UU No.1 Tahun 1967 Mengenai Penanaman Modal Asing (UU PMA) dan UU No.11 Tahun 1967 Mengenai Pertambangan (UU Pertambangan). Kedua paket kebijakan ekonomi itu pulalah yang membuka peluang masuknya raksasa modal atau multi nationals corporation seperti Freeport McMoran Gold & Copper, Exxon-Mobil, Rio Tinto, Newmont, Dutch-Shell, Conoco Oil, Petro China dan beberapa lainnya.

Tidaklah mengherankan jika dikatakan bahwa Papua menjadi tolok ukur sebuah perubahan kebijakan ekonomi secara signifikan di Indonesia dan bisa dibenarkan pula bahwa Papua dikorbankan dan digadaikan kepada asing oleh Indonesia dalam rangka membeli dukungan politik internasional, terutama AS, untuk memasukkan Papua ke Indonesia. Sebuah sikap politik yang hingga saat ini menimbulkan konflik tiada henti antara rakyat Papua yang sadar akan tergadainya hak-hak politik mereka dengan pemerintah Indonesia yang tamak, serakah dan yang diperbudak modal asing.

Otonomi Khusus Papua Merupakan Paket Ekonomi Politik Neo-Liberal

Krisis ekonomi yang melanda dunia sejak tahun 1995 dan semakin menguat pada tahun 1997 juga menerpa Indonesia. Beberapa analisis strukturalis mengemukakan pendapat mereka bahwa krisis ekonomi yang terjadi saat itu adalah merupakan wujud dari dinamika internal kapitalisme yang hendak merubah metode eksploitasi ekonominya. Pada tahun 1960-an dalam metode eksploitasi kapitalisme global dikenal istilah pembangunanisme atau developmentalism, pada decade 1970-an sampai dengan 1980-an akhir kapitalisme menerapkan metode eksploitasi ekonomi melalui sebuah pendekatan yang disebut liberalisme pasar.

Rupa-rupanya liberalisme pasar tidak lagi menghasilkan fulus yang aman bagi induk kapitalis karena berbagai praktek birokrasi yang korup dinegara-negara dunia ketiga, kondisi yang demikian melahirkan ekonomi biaya tinggi dan tidak efisien bagi ekspansi modal maupun penarikan untung oleh kapitalisme global.

Dengan demikian dibuatlah krisis ekonomi yang dilancarkan sendiri oleh kaum imperialis di beberapa negara, termasuk di Indonesia saat itu, untuk merontokkan mesin-mesin kekuasaan yang korup dan yang sudah tidak lagi memberi keuntungan secara ekonomis dan politik bagi eksploitasi ekonomi negara-negara induk kapitalis.

Krisis ekonomi global menyebabkan gerakan reformasi muncul kepermukaan dan melahirkan sentimen perlawanan rakyat yang meluas atas berbagai ketidakadilan, praktek korupsi yang merajalela, sentralisasi kekuasaan politik dan ekonomi, pengebirian hak-hak demokrasi rakyat dan berbagai pelanggaran hak asazi manusia yang sangat identik dengan kekuasaan fasis-militeristik orde baru.

Dalam konteks Papua, dua sisi musti dilihat. Pertama, munculnya gerak reformasi itu memberikan ruang demokrasi yang lapang bagi rakyat Papua untuk menyuarakan hak-hak politiknya yang lebih dari empat decade ditiadakan dengan paksa dibawah tekanan militeristik pemerintahan yang berkuasa yang telah melahirkan begitu banyak pelanggaran HAM yang mengerikan. Kedua, ketidakadilan ekonomi yang terjadi selama ini rupanya tidak termaafkan lagi oleh rakyat Papua, betapa tidak, puluhan trilyun rupiah disumbang Papua secara rutin tiap tahun kedalam kocek pemerintahan pusat dari berbagai eksploitasi sumber daya alam yang terjadi, sementara Papua hanya mendapat bagian dengan jumlah tidak lebih dari satu persen, sebuah paradoks yang menyakitkan.

Dua hal diatas menyebabkan tuntutan rakyat Papua untuk merdeka menguat. Tidak ada pilihan lain, pemerintah Indonesia rupanya harus mengambil jalan baru untuk tetap menjaga Papua berada dalam kekuasaan NKRI agar proses eksploitasi ekonomi yang telah berlangsung selama ini tetap berjalan dengan eksis.

Mirip politik etis jaman Hindia Belanda, pemerintah Indonesia juga mengeluarkan paket politik, yang dapat disebut politik etis, yaitu Otonomi Khusus bagi rakyat Papua. Disatu sisi, Otsus dipandang pemerintah Indonesia dapat selesaikan masalah Papua secara tuntas, tetapi disisi yang lain, Otsus Papua yang merupakan paket politik neo-liberal titipan IMF dan Bank Dunia, bagi para pemilik modal asing, memberikan dampak positif dan jaminan bagi kelangsungan eksploitasi mereka serta bahkan semakin memudahkan cengkeraman modal dan eksploitasinya di Papua.

Dalam konteks ini, desentralisasi politik yang diberikan kepada Papua dalam paket Otsus adalah merupakan taktik imperialisme global yang disodori kepada pemerintah Indonesia untuk dijalankan di Papua. Bukan cerita baru, sentralisasi ekonomi selama ini dijalankan oleh Jakarta dengan praktek korupsi yang menggila, dianggap merugikan bagi investasi modal asing. Jalan aman memutus budaya korup Jakarta dan memuluskan hubungan modal asing secara langsung dengan Papua adalah melalui pemberian Otsus, karena dalam paket Otsus, pemodal asing bisa langsung berurusan dengan pemerintah Papua, tanpa harus melalui Jakarta, jika menginginkan investasi ekonomi diwilayah ini. Bukan tidak mungkin, jika Otsus dijalankan dengan tepat berdasarkan keinginan imperialis global, maka Papua akan menjadi primadona eksploitasi modal asing pada masa-masa yang akan datang.

Itulah mengapa dalam beberapa tahun terakhir, AS, Inggris, Australia dan beberapa negara Barat lainnya selalu mengemukakan dengan jelas bahwa mereka tetap mendukung Papua berada dalam NKRI, karena sudah terbaca dengan jelas keuntungan ekonomis yang akan mereka peroleh jika mereka mampu mendorong pemerintah Indonesia menjalankan agenda Otsus dengan benar di Papua.

Read More...