Selamat pagi Ibu, saya sudah menulis kemarin, tidak banyak, hanya beberapa hal saja yang saya tulis. Saya baru saja menulis tentang Mohammad Atthar atau orang biasa menyebutnya Mohammad Hatta atau Bung Hatta. Ibu tahu tentang dia kan? Ya, dia itu negarawan yang bijak, dia itu pendiri Republik Indonesia, ingat Bu, bukan NKRI ya, hanya RI. Hatta itu orangnya luwes, sederhana, tekun, displin, demokratis dan tentu saja orang yang bertakwa didalam agamanya. Saya menulis tentang pandangannya mengenai masa depan Papua yang bertolak belakang dengan Bung Karno. Saya harap Ibu bisa juga membacanya.
Wah...banyak yang menyerang tulisan saya dengan tindakan-tindakan yang tidak normal, irasional, dan bahkan sampai harus menyertakan propaganda salah satu partai dari negara boneka Neo-Kolonial hasil kunjungan partai mereka menghadap tuan besarnya, Uncle Sam! Mereka bilang saya harus minum susu lagi, biar tambah pintar. Mereka juga menyebut saya Dingo. Ibu tau Dingo tidak? Dingo itu sejenis anjing liar. Nasionalis Indonesia memanggil Australia dengan julukan itu. Whatever lah, kita tidak boleh terjebak dengan argumentasi dangkal mereka. Ibu tau kan? Saya ini Diary Papua, saya anak Papua asli, saya bukan Dingo seperti yang mereka katakan dan saya bukan budak Dingo atau budak Republik Baru Bisa Mimpi alias Republik BBM dan juga bukan Budak Uncle Sam yang mereka sembah-sembah itu.
Saya tidak tahu kenapa mereka menyerang saya dengan argumentasi dangkal semacam itu? Tapi biasalah, ini tindakan kelompok reaksioner, kawan-kawan saya digerakkan prodemokrasi Indonesia menyebut mereka “kelompok reaksioner kanan!” Ada juga yang menyebut mereka ini “reformis gadungan,” ya mereka itu Ibu, mereka itu yang menyerang saya dan menyebut saya Dingo.
Hehehehe…..Forgot than, let we talking about our future Mom, this is better than making a debate with crazy people like them! They are nothing! They are empty people! Mereka manusia robot yang tak mampu berpikir rasional.
Ibu ingat tahun 1996? Waktu itu anak-anak muda idealis yang menginginkan perubahan di Republik BBM, mendorong sebuah radikalisasi massa. Waktu itu Jendral Soeharto, pemimpin Fasis Militeristik Republik BBM merepresi salah satu partai yang disebut PDI, Harto takut jika Megawati menjadi pimpinan partai ini. Ibu tau kan? Megawati itu anak Soekarno pendiri NKRI, banyak rakyat kecil tidak sadar politik, mereka mudah diperdayai oleh simbol-simbol, dan Megawati, dalam konteks ini, dapat dianggap sebagai Ratu Adil yang nanti akan membebaskan rakyat dari segala malapetaka yang diciptakan oleh Regime Fasis-Militeristik Orde Baru dibawah kepemimpinan Jendral Besar Soeharto, ini budaya Jawa, rakyat di Jawa memaknai pesan melalui simbol-simbol yang demikian, beda dengan kita Ibu, kita masih agak rasional.
Soeharto mengerti benar falsafah Jawa yang demikian, karena dia orang Jawa. Ibu, ingat ya, kita tidak sedang mendiskusikan prasangka ras disini, kita hanya sedang mendiskusikan falsafah dibalik budaya yang menjadi iman para pemimpin Republik BBM.
Kita kembali ke masalah semula. PDI bikin kongres di Medan [Sumut] sekitar tahun 1994 [?], maaf Ibu, saya agak lupa. Pada saat itu Mega diangkat menjadi pemimpin partai ini. Soeharto paham, kalau ini dibiarkan maka pamornya sebagai raja lalim penguasa tunggal Republik BBM pasti akan pudar, jalan satu-satunya adalah membuat kacau PDI. Caranya? Dia tidak merestui kongres partai tersebut dan bahkan menunjuk orang lain untuk menjadi pimpinan partai ini. Akibatnya? Rakyat yang sudah terlanjur berharap banyak pada Megawati sebagai titisan Ratu Adil memberontak dimana-mana.
Ibu tau tidak tentang Budiman Sujatmiko? Dia itu mantan pimpinan Persatuan Rakyat Demokratik [PRD], kemudian hari berganti nama menjadi Partai Rakyat Demokratik. Dia dan kawan-kawan lain masuk dalam situasi politik yang demikian dengan maksud meradikalisasi massa, mereka menyebutnya insurrection? Ya, barangkali begitu. Tujuannya jelas untuk membentuk kesadaran massa kearah yang lebih politis. Maklumlah di Republik BBM rakyat sudah tidak peduli lagi dengan politik, mereka apatis, mereka takut karena direpresi oleh penguasa Fasis. Mirip-mirip dengan kita di Papua sini Ibu, sama, cuming [meminjam istilah Bung Togog] masalah kita waktu itu terlewatkan dari pantauan rakyat lain di Republik BBM, karena kita jauh, kita ini ada di ujung Bumi, maka masalah kita waktu itu tidak terlihat dengan jelas oleh mereka yang lain.
Nah, pada waktu itu Budiman Sujatmiko, Dita Indah Sari, Andi Arief, Nezar Patria, Agus Jabo [sekarang Ketua Papernas], Wiji Thukul, Yoko [dulu kuliah di UII Jogja], Prabowo [bukan mantunya Harto loh, ini Bowo yang dulu kuliah di UGM ituloh Bu], Pius Lustrilanang dan banyak pemuda-mahasiswa lain yang bergerak secara clandestein maju ke depan public dan melakukan agitasi massa dengan tujuan supaya terbangun kesadaran untuk menghajar penguasa tunggal orde baru. Gerakan itu tidak berhasil penuh.
Kawan-kawan saya itu dihajar oleh orde baru dengan antek setianya, ABRI [TNI/Polri]. Banyak diantara mereka yang diculik, dibunuh dan hilang sampai hari ini, jasadnya tidak ditemukan, salah satu diantaranya adalah Wiji Thukul. Ibu belum mengenal tokoh kita ini kan? Saya akan menulis mengenai dia lain waktu.
Pada masa-masa itu, boleh dibilang, mereka yang sekarang saya sebut reaksioner kanan dan reformis gadungan ini, masih bergandeng tangan dengan pemuda-mahasiswa diatas dengan tujuan taktis menghajar orde baru. Tetapi, ketika kawan-kawan tadi dihajar oleh orde baru. Diculik, disiksa, dibunuh dan dihilangkan secara paksa oleh TNI/Polri, partai ini dan Megawati tidak berbuat banyak, bahkan menyaksikan kekejaman politik itu berlangsung didepan mata mereka.
Kini banyak pemuda-mahasiswa itu berpindah pilihan politik, masih ada yang tetap bertahan diarena perjuangan, sebut misalnya Dita Indah Sari, Agus Jabo, Yoko, Prabowo dan beberapa lain, sementara yang lain memilih berdamai dengan musuh, satu diantaranya Pius Lustrilanang, lainnya Budiman Sujatmiko, atau hanya ini merupakan taktik untuk tetap bertahan dipanggung politik? Saya kurang tau. Ibu Tau kan mengenai Budiman Sujatmiko? Dia kini memimpin sebuah institusi bikinan PDI-Perjuangan, yaitu Res Publica, itulah dia Ibu-ku. Bagaimana dengan Dita Sari? Dia masih tetap Ibu, masih dijalan yang dia pilih. Agus Jabo malah makin heboh sekarang, dia itu pemimpin Partai Persatuan Perjuangan Pembebasan Nasional [Papernas], keren kan Bu? Namanya keren, sama, tapi tidak sama persis seperti nama Front kita, Front Persatuan Perjuangan Rakyat Papua Barat [Front PEPERA PB]. Lalu bagaimana dengan yang lain? Mereka juga sedang bergerak, ya, bergerak menggapai matahari yang belum terjamah!
Hmmm….sudah terlalu panjang hari ini kita berdiskusi Ibu, biarkan saya kembali menulis artikel lain, biar saya menghajar batok kepala kelompok reaksioner kanan yang kini menjadi kaki tangan imperialis global itu! Biar rongsok batok kepala mereka dengan tajam kata-kata saya!
Ibu masih mau dengar soal Megawati? Nanti ya, besok akan saya buatkan tulisan khusus mengenai dia. Tentang semua hal. Terutama masa kepemimpinannya di PDI-P, dan bagaimana perannya dalam politik praksis di Papua setelah dia menjadi presiden Republik BBM.
Cukup dulu Ibu, sampai ketemu besok!
Tuesday, 19 June 2007
Mereka Menyebut Saya Dingo?
Posted by
Papuan Diary
at
Tuesday, June 19, 2007
0
comments
Labels: editorial
Ibu, Saya Musti Menulis Sekarang!
Aku Menulis….Aku Penulis terus menulis….Sekalipun Teror Mengepung!
[Wiji Thukul, Puisi Di Kamar]
Penggalan puisi karya Wiji Thukul diatas menggambarkan gundah jiwa saya, ya, disini, saya hanya bisa menulis, kebebasan saya dipasung oleh sebuah sistim yang tiran. Saya tidak lagi bisa melakukan aktivitas saya sebagaimana biasanya. Kemerdekaan saya dibatasi! Ya, saya tidak hidup sebagai manusia merdeka, saya tidak dapat berdiskusi seperti biasa dengan kawan-kawan yang saya rindukan, bahkan untuk sekedar menyebut nama, saya harus menggunakan nama ini: Diary Papua!
Lalu apakah saya harus tenggelam dalam hempasan sejarah yang terus menggelora? Tentu tidak, saya musti menulis, ya, saya musti menulis, sebab dengan menulis, pesan saya tersampaikan kepada kawan dimedan juang, sebab dengan menulis, saya berharap bia memberikan pencerahan dibalik kemunafikan tiranik dan tamak yang sedang menghinggapi jiwa-jiwa haus kekuasaan dan sistem yang sedang menghisap Tanah Papua.
Siapa yang hendak membuat saya patuh? Tidak, jangan harapkan kepatuhan saya, saya tidak diijinkan untuk mematuhi orang-orang dan juga sistem yang menindas, nurani saya memberontak dan mengatakan “Kau tidak boleh surut dalam langkahmu, ikuti matahari, teruslah ikuti mataharimu, songsong pagi di Timur, kau akan melihat Cahaya Bintang Fajar [Kejora/Sampari] memberikan sinar harapan bagi kebebasan rakyatmu!”
Barangkali kalian sadar, bahwa dengan memasung kebebasan saya sebagai manusia, maka sampai disitu keberanian saya untuk tetap berjuang hilang lenyap? Tidak, anda salah, saya tidak terbiasa patuh kepada mereka yang menindas, kecuali pada rakyat dan kepada Ibu yang melahirkan saya!
Setelah belasan tahun tidak bertemu, suara yang merdu, berwibawa dan menyejukkan itu, akhirnya kembali menggelitik gendang telinga saya. Ibu, terima kasih, kau telah memberikan harapan lebih besar bagi saya untuk tetap melanjutkan cita-cita yang belum tercapai, saya tetap disini, saya masih tetap anakmu, seperti yang kau besarkan dengan penuh kasih sayang, hanya karena system yang rusak seperti inilah, saya harus berpisah dengan Ibu, tidak lama, sebentar lagi pasti kita bertemu, ketika waktu kemengan sudah kita capai. Banyak kawan, banyak orang lain seperti Ibu berharap pada saya, dan saya akan menepati janji yang sudah terikhtiar direlung jiwa saya untuk tetap mematuhi panggilan nurani saya dan bertahan hidup serta berjuang walaupun ditengah badai sekalipun!
Saya sedang giat menulis hari ini Ibu, biar saya kabarkan pesan ini untukmu. Saya hanya bisa menulis untuk masa-masa ini, suatu waktu saya akan bergerak seperti biasa lagi, pada waktu itu, Ibu akan tahu, anak masih tetap dijalan yang Ibu harapkan. Ya, begitulah. Saya masih menyimpan gumpalan tanah yang Ibu berikan waktu saya akan berangkat ke luar dari Tanah dimana kita hidup bersama Ibu. Saya masih menyimpannya. Tanah itu memberikan harapan lain bagi saya untuk punya alaan tetap hidup. Ya, sebab disitu Ibu sudah berikan pesan yang jelas.
“Nak, kau boleh saja menimbah ilmu setinggi langit, bahkan sampai harus menyeberang pulau dan benua, tetapi kau harus ingat, dari material ini kau ada, dari Tanah kau dibentuk menjadi manusia, kembalilah suatu masa untuk membangun Tanah ini, kembalilah suatu saat untuk bersama-sama Ibu dan rakyat bebaskan Tanah ini dari tirani, dari mereka yang merampas Tanah ini dari, kembalilah suatu waktu untuk bersama Ibu menghancurkan system yang menindas dan menghisap ini!”
Mungkin itu maksud Ibu memberikan segumpal Tanah yang kau bungkus rapi dengan kresek kecil disamping rumah paman 12 tahun lalu? Itu makna yang saya dapat Ibu dan saya hanya berharap akan bertemu Ibu lagi, disamping tumah itu, biar Ibu bisa membuka kembali kresek itu dan letakkan kembali Tanah yang kau bungkus rapi di kresek itu, untuk dikembalikan ke tempatnya semula.
Wah…Ibu, cukup dulu ya, saya sudah banyak curhat hari ini dengan Ibu, tetapi saya akan lanjutkan lagi. Saya musti bilang ke mereka bahwa saya tidak takut, saya menolak patuh, saya menolak disebut pengecut dan saya juga menolak dikatakan menghianati kawan dan Tanah yang Ibu berikan. Tidak, saya masih tetap setia dengan Tanah itu dan juga tetap setia kepada kawan-kawan yang telah mengajarkan banyak hal lain kepada saya untuk tetap punya alasan hidup dan berjuang.
Napoleon Bonaparte, pemimpin besar Prancis abad 18 mengatakan “Mata pena jauh lebih tajam dari ujung bayonet sekalipun!” Setajam apa? Setajam tulisan yang dibuat. Saya membuat tulisan untuk alasan itu. Saya harus menusuk musuh-musuh saya dengan setiap tulisan yang saya buat. Saya harus menghabisi setiap musuh kita dengan tulisan-tulisan yang tajam. Hanya dengan pena dan tulisan yang dibuat, saya yakin dapat mematahkan batok kepala paling keras sekalipun di dunia ini. Hanya dengan pena dan tulisan yang dibuat, saya yakin dapat meruntuhkan system yang menindas. Itu keyakinan saya.
Kini saya musti menulis, terima kasih Ibu!
Posted by
Papuan Diary
at
Tuesday, June 19, 2007
0
comments
Labels: editorial
Monday, 18 June 2007
Malpraktek Manajemen Pemerintahan Atas Papua
Ditulis Oleh: Diary Papua*
PAPUA dapat dilambangkan sebagai bara yang sedang membara dalam sekam, ia menyimpan begitu banyak masalah yang harus diurai satu per satu dengan bijaksana. Benang kusut masalah Papua yang demikian sukar telah menyebabkan banyak tafsir berbeda yang dimunculkan dalam rangka mengurai kembali kekusutan permasalahan Papua yang pelik itu. Sebab jika tidak, kekusutan masalah itu justru menjadi bumerang bagi para pihak yang terkait dengan masalah Papua.
TELAH lama muncul dua ekstrim yang berbeda dalam memandang masalah Papua dari sudut pandang masing-masing. Satu ekstrim menghendaki adanya perbaikan manajemen negara yang selama 44 tahun ‘integrasi’ Papua kedalam NKRI, dijalankan dengan kombinasi politik yang eksploitatif, represif, korup, anti-HAM dan setengah hati oleh berbagai regime yang pernah memimpin Indonesia. Sementara ekstrim lainnya menghendaki permasalahan Papua diselesaikan berdasarkan fakta-fakta sejarah manipulatif yang melatarbelakangi integrasi Papua kedalam NKRI.
Sejak munculnya gerakan reformasi di Indonesia, pertarungan dua ekstrim ini semakin jelas dan meruncing. Sampai kapan pertarungan ini akan berakhir?
Sikap Jakarta Yang Egois dan Otsus Yang Bermasalah
Sebenarnya untuk meredam aspirasi gerakan kemerdekaan Papua yang meluas pasca reformasi 1998 telah dicapai beberapa keputusan politik untuk mencari jalan tengah penyelesaian politik Papua. Salah satu jalan tengah itu adalah pemberian Otonomi Khusus bagi Papua yang ditetapkan pada tanggal 21 November 2001 oleh Megawati Soekarno Putri, namun tidak dijalankan dengan konsukuen bahkan keputusan politik Jakarta itu dibiarkan mengambang
Pemerintahan Mega yang ultra-nasionalis tidak menghendaki adanya kompromi dengan memberikan kebijakan politik yang menguntungkan Papua dan bahkan dalam beberapa hal mendekati ideal ‘merdeka’ penuh karena ada beberapa pasal dalam UU Otsus yang mengatur dan mengakomodir simbol-imbol perjuangan Papua merdeka. Karena hal itu maka UU Otsus yang telah ditetapkan tidak dijalankan dengan baik. Padahal banyak kalangan yang lebih moderat, baik di Jakarta maupun Papua, menghendaki Otsus dijalankan sebagai alasan untuk meredam aspirasi merdeka rakyat Papua dan juga mengobati luka politik yang telah lama dibuat Jakarta terhadap Papua.
Tidak sampai disitu, kelompok ultra-nasionalis di Jakarta mempraktekkan pula politik devide it empera bagi rakyat Papua dengan mendorong pembentukan povinsi Irian Jaya Barat (sekarang disebut Papua Barat) dengan dipaksakannya pelaksanaan UU No. 45 Tahun 1999 Mengenai Pembentukan Povinsi Irjabar, Irjateng, Kota Sorong, Kabupaten Puncak Jaya dan Kabupaten Mimika. Produk politik itu dikeluarkan pada jaman pemerintahan sebelumnya tetapi tidak dijalankan oleh karena bertentangan dengan semangat rekonsiliasi yang hendak diambil sebagai jalan tengah penyelesaian sengketa politik Jakarta – Papua yang memanas pada saat itu.
Komitmen Jakarta terhadap Papua sedikit berubah ketika SBY menjadi presiden RI. Pada tanggal 24 Desember 2004, bertempat di Jayapura, presiden SBY mengumumkan PP No.54 Tentang MRP. Seperti diketahui, MRP adalah salah satu perangkat penting yang harus dibuat sebagai prasyarat dijalankannya Otsus Papua.
Banyak kalangan menilai langkah politik SBY tersebut dapat meredam aspirasi rakyat Papua dan meredam gejolak politik yang terus menggeliat di Papua. Ternyata tidak sama sekali. Sikap dua muka yang masih dijalankan SBY dan kabinet Indonesia bersatu dalam penyelesaian masalah Papua berbuntut konflik yang tidak mampu diredam. Harapan banyak kalangan agar pemerintahan SBY mampu mencari jalan baru penyelesaian masalah Papua masih jauh dari harapan dan boleh dikatakan stagnan.
Pembiaran terhadap pembentukan Povinsi Irian Jaya Barat yang bertabrakan dengan semangat rekonsiliasi yang hendak dibangun Jakarta terhadap Papua melalui pemberlakuan Otsus sekali lagi diciderai dengan kelahiran povinsi IJB yang prematur. Anak haram bernama IJB itu kini telah mendapat pengakuan legal dari Jakarta walaupun kelegalan hukum itu terkesan dipaksakan dan jauh dari semangat UU Otsus Papua.
Barangkali banyak kalangan di Jakarta beranggapan, pemberian Otsus sudah merupakan solusi final penyelesaian masalah Papua dalam bingkai NKRI. Tetapi barangkali mereka lupa, proses historis dan proses politik Papua yang sudah bermasalah sejak ‘integrasi 63’ hingga pelaksanaan ‘pepera 69’. Faktor ‘integrasi 63’ dan ‘pepera 69’ adalah dua faktor penting yang musti diuraikan permasalahannya dengan jelas sehingga benar-benar dicapai sebuah jalan baru yang paling efektif dalam penyelesaian masalah politik Papua.
Sikap Jakarta yang egois dalam menyelesaikan masalah Papua berdasarkan cara-cara Jakarta, tidak banyak menghasilkan sebuah produk politik yang positif bagi Papua. Egoisme itu terlihat jelas ketika rakyat Papua menolak pembentukan povinsi IJB dan menuntut supaya anak haram itu tidak disahkan keberadaannnya di Papua.
Walaupun kehadiran IJB bertolak belakang dengan Otsus Papua, tetapi Jakarta yang sudah terlanjur menjalankan politik dua muka, tetap memaksakan agenda politiknya. Semula benturan politik akibat kebijakan politik Jakarta banyak ditentang oleh grass-root, tetapi ketika IJB terbentuk, konflik itu menjadi arena konflik antar elit Papua versus IJB maupun Papua versus Jakarta.
Secara hukum, keputusan MK, di satu pihak menyatakan UU 45/1999 batal demi hukum sejak diundangkan UU 21/2001 (21/11/ 2001) tentang Otsus Papua, tapi di lain pihak MK tetap mengakui keberadaan Irian Jaya Barat.
Keputusan MK yang banci itu sungguh mengherankan bahkan diskursus tentang hal ini terasa tidak memperoleh sorotan publik. Publik Indonesia seakan-akan tidak melihat persoalan Papua sebagai masalah penting. Padahal kompleksitas masalah Papua selama 44 tahun lebih integrasi, tidak pernah mau diselesaikan secara baik dan benar oleh Jakarta.
Kini IJB telah menjadi status quo. Gerilya politik masih saja dilakukan oleh pihak yang berkepentingan agar Otsus dijalankan dengan pihak yang mempertahankan status quo Irian Jaya Barat. Pada saat ini episode baru memasuki konflik Papua. Semula Papua vs Jakarta, kini Papua vs Papua.
Suatu tanda keberhasilan intiligen memainkan perannya dalam politik Papua? Jawabnya pasti ya, karena pengkondisian konflik yang telah mengarah menjadi Papua vs Papua adalah bukti dari keberhasilan itu. Walau konflik itu terjadi ditingkat elit yang memiliki kepentingan langsung terhadap Otsus dan pemekaran, tetapi interest itu sejak awal sudah masuk kedalam wilayah kesadaran politik rakyat, dan barangkali saja kemungkinan terbuka konflik horizontal antara rakyat bakal terjadi.
Kita berharap, kesadaran semu elit politik Papua itu tidak menghegemoni kesadaran sejati rakyat yang benar-benar menginginkan perubahan situasi politik Papua kearah yang lebih baik dan adil. Rakyat tetap harus kritis dan harus menjaga diri agar tidak terjebak dalam konflik kepentingan antara elit birokrasi Papua maupun Irian Jaya Barat yang hidup bergelimang duit Otsus diatas penderitaan rakyat itu.
Konflik Otsus versus pemekaran Irian Jaya Barat juga menjadi tanda yang nyata bahwa sikap politik Jakarta memang tidak jelas sama sekali dalam menyelesaikan masalah Papua. Jakarta membuat aturan, Jakarta pula yang melanggarnya. Jakarta pula yang telah menciptakan konflik tak berkesudahan. Inilah suatu model egoisme politik Jakarta yang, dalam masa tertentu, akan menjadi bumerang bagi dirinya jika tidak cepat-cepat keluar dari ambiguitas politik tersebut.
Demoralisasi dan Ketamakan Elit Papua
Banyak kalangan elit Papua yang melihat pertarungan politik Jakarta - Papua sebagai lahan yang subur bagi bargaining politik yang menguntungkan. Dengan menggunakan simbol-simbol dan sentimen merdeka yang disuarakan rakyat, mereka mampu memberikan tekanan kepada elit Jakarta untuk mengikuti kemauan mereka.
Oportunisme elit Papua yang demikian tidak bertepuk sebelah tangan sebab kelompok ultra-nasionalis di Jakarta juga melihat isyu pemekaran sebagai suatu media untuk mempersempit ruang konflik politik di Papua. Jika konflik yang selama ini terjadi adalah antara Papua versus Jakarta maka dalam taktik ini, konflik hendak diubah menjadi konflik antara Papua versus Papua, yang dalam beberapa hal telah berhasil dilakukan.
Sikap-sikap oprtunisme politik yang ditunjukkan oleh elit-elit Papua sangat bertentangan dengan kemauan rakyatnya. Mereka bahkan bersukacita ditengah kemiskinan dan ketidakadilan yang menimpa rakyat. Golongan ini bahkan tidak mampu mengilhami suatu perspektif baru penyelesaian Papua yang lebih komprehensif, bermartabat dan adil berdasarkan apa yang dikehendaki rakyat.
Oportunisme politik yang melanda jiwa-jiwa haus kekuasaan yang bergentayangan diseluruh Papua itu, disatu sisi mampu mereduksi makna dari tuntutan rakyat yang sebenarnya untuk menyelesaikan masalah Papua dan disisi yang lain memberikan sebuah keuntungan ekonomis yang tidak sedikit. Mereka hidup mewah diantara kemiskinan yang dialami mayoritas rakyat.
Munculnya Irian Jaya Barat dan beberapa kabupaten yang baru dimekarkan merupakan contoh yang dapat dilihat mengenai mentalitas oportunis dan korup dari para elit Papua yang bermental budak ini. Sebuah gambaran jelas tentang mentalitas budak ini dapat dilihat dari apa yang mereka lakukan selama ini. Tidak dapat disangkal, mentalitas budak elit Papua itu berujung pada korupsi besar-besaran yang melanda berbagai jenjang birokrasi diseluruh Tanah Papua. Mentalitas yang demikian berakhir dengan penghambaan membabibuta terhadap elit pusat di Jakarta dan modal asing.
Mungkin dapat dikatakan, kampiun sejati dari korupsi saat ini adalah elit birokrat dan anggota legislatif di Papua. Birokrat dan anggota legislatif saat ini adalah birokrat dan anggota legislatif yang dihasilkan dimana bangunan konstitusional RI sedang dilawan oleh rakyat Papua. Kita semua tahu, perlawanan rakyat itu telah menghasilkan sebuah paket politik Otsus Papua. Otsus menjadi sumber uang yang tidak kecil bagi elit birokrat dan legislatif ini. Dengan dalih mengerjakan tugas-tugas rutin pemerintahan, mereka berhasil mengkorupsi milyaran rupiah uang rakyat.
Sebagai contoh. Hasil temuan BPK dalam laporannya mengenai penggunaan APBD oleh beberapa kabupaten baru hasil pemekaran menunjukan penggunaan dana-dana APBD yang tidak jelas. Temuan BPK dalam pemeriksaan APBD tahun anggaran 2004-2005 itu melaporkan, pengeluaran diluar penghasilan bupati dan jajarannya serta pimpinan dan anggota DPRD –misalnya untuk dana operasional, kelancaran tugas dan uang sidang– nyata sekali merugikan dan tidak menyentuh kepentingan rakyat.
Dana-dana rakyat yang dikorupsi itu terjadi meluas diseluruh Papua. Sebut misalnya Kab. Tolikara dengan jumlah dana yang diselewengkan berjumlah Rp. 2,56 miliar, Kab. Mappi Rp. 1,51 miliar, Kab. Boven Digul Rp. 1,50 miliar dan Kab. Keerom Rp. 1,86 miliar. Itu baru permulaan, belum lagi kolaborasi raja-raja lokal ini dengan pemilik modal yang langsung akan berurusan dengan mereka dimasa-masa akan datang jika hendak melakukan investasi ekonomi. Tentu korupsi mereka akan semakin menggila.
Dapat dibayangkan, ditengah jerit rakyat, mereka berpesta pora. Otsus dengan dana yang 6 trilyun rupiah itu semakin menjadikan mereka lupa daratan. Rakyat lapar, korupsi jalan terus, mungkin realitas ini tepat untuk digambarkan.
Jadilah rakyat kini tidak saja harus bersikap tegas terhadap Jakarta yang egois, tapi juga harus bersikap keras terhadap anak-anak adat-nya yang sekarang telah menjadi guru besar koruptor. Benar juga pepatah katakan ‘guru kencing berdiri, murid kencing berlari.’ Pepatah ini tepat untuk melukiskan betapa buruknya mental birokrat Papua yang korup dan bermental budak itu.
Dulu Soeharto dan kroni-kroni mengajarkan mereka korupsi, kini mereka bahkan mengalahkan Soeharto dan kroni-kroninya dalam hal korupsi, inilah paradoks lain yang sedang menggeliat di Papua. Sebuah paradoks keserakahan elit birokrat Papua ditengah kemiskinan dan penindasan yang terjadi pada rakyat Papua.
Provokasi Modal Asing dan Kepentingan Eksploitasi Mereka
Kehadiran raksasa tambang seperti Freeport dan British Petroleum di Papua juga memberikan ruang bagi pengkondisian konflik politik Papua. Seperti diketahui, Freeport adalah salah satu pemodal asing yang membuka jalannya politik liberalisasi ekonomi Indonesia sejak tumbangnya kekuasaan orde lama Soekarno yang anti Barat.
Freeport McMoran Gold & Copper, yang kontrak karyanya diteken pada tanggal 7 April 1967, adalah merupakan sebuah perusahaan tambang yang berhasil masuk ke Papua disaat masalah Papua masih belum selesai status politiknya. Pada saat itu rakyat Papua belum menyatakan sikap apakah bergabung dengan NKRI atau tidak. Bolehlah dikatakan kehadiran Freeport merupakan bukti langsung intervensi modal asing –imperialisme– dalam konflik politik di Papua.
Sampai saat ini Freeport masih dipersoalkan keberadaannya oleh rakyat Papua karena beberapa aspek. Pertama, Freeport adalah raksasa tambang yang menandatangani kontrak karya dengan pemerintah Indonesia disaat status politik Papua belum final, dalam arti apakah Papua sudah berada dalam NKRI atau belum?
Dapat dibayangkan betapa kalkulasi politik Papua dipertaruhkan dan dihitung oleh karena kepentingan modal asing ini. Kedua, dalam menjalankan eksplorasi dan eksploitasi tambangnya, berbagai praktek pelanggaran HAM dengan sistematis dilakukan terhadap penduduk asli Papua yang mendiami areal konsesi tambang Freeport. Ketiga, kerusakan lingkugan yang demikian parah telah terjadi diwilayah tambang Freeport, suatu reklame buruk dengan jelas telah disampaikan Freeport.
Keempat, kontrak karya generasi kedua baru saja dikukuhkan Freeport pada tahun 1997 dimana masa kontrak tambang tersebut akan berlangsung untuk jangka waktu empat puluh tahun dan baru berakhir pada tahun 2027.
Sebagai suatu multi nationals dengan sumber dana yang melimpah, Freeport berkolaborasi dengan birokrat dan militer Indonesia. Bagi birokrat sipil dengan mentalitas korup, Freeport menjadi ladang uang yang tiada habisnya dan oleh karenanya dengan berbagai cara harus dijaga keberadaan dan proses eksploitasinya. Bagi militer, Freeport menyediakan segalanya bagi operasional mereka. Tidak sedikit elit Papua yang larut dalam iming-iming kekayaan Freeport dan mereka telah menjadi budak paling setia yang selalu meluluskan keinginan raksasa tambang itu tanpa peduli nasib rakyat.
Munculnya provokasi pembentukan povinsi Irian Jaya Barat disebabkan oleh kehadiran raksasa tambang gas alam cair (LNG) British Petroleum di Bintuni. Kehadiran BP di Tanah Papua adalah merupakan sebuah proyek bagi-bagi keuntungan antara pihak imperialis. AS telah memiliki Freeport yang menambang selama hampir 40 tahun di Papua, dan untuk menjaga pengaruh dan kepentingan eksploitasinya, AS memberi peluang bagi Inggris, sebagai sekutu terdekatnya, untuk juga mengambil untung dibalik konflik politik Tanah Papua yang belum tuntas.
Selain memang untuk melakukan sharing ekspolitasi tetapi juga politik imperialisme AS yang demikian adalah untuk membendung pengaruh kekuatan ekonomi dunia baru seperti China dan Jepang, dan juga negara industri baru seperti Korea Selatan yang juga berminat dalam penambangan gas alam cair (LNG) di Papua. BP memang belum beroperasi tetapi keuntungannya yang milyaran dollar sudah dapat dihitung jika mereka mulai melakukan eksploitasi yang nanti akan eksis pada tahun 2008 - 2009 nanti.
Kunjungan PM Inggris, Tonny Blair, ke Indonesia pada akhir Maret 2006 –tidak lama setelah kedatangan Menlu Amerika Serikat Condoleeza Rice– yang kebetulan bersamaan dengan menguatnya perlawanan rakyat Papua atas keberadaan Freeport pada awal tahun 2006, jelas bukan tanpa alasan dan kepentingan. Bukan pula melulu suatu kebetulan kalau Papua belum dieksplorasi secara menyeluruh. Potensi kekayaan Papua yang melimpah dibidang tambang menguatkan dugaan keberadaan uranium. Sebagai bahan baku pembuatan nuklir, uranium nampaknya juga dimiliki Papua.
Beberapa teori geologi pecahan lempeng mengatakan benua Australia, Pulau Papua (Papua Nugini dan Papua), dan Timor Leste adalah satu daratan. Bukan mustahil Papua adalah sumber potensial uranium bagi Amerika Serikat dimasa depan. Uranium terbentuk dalam supernova, jauh sebelum zaman Pangaea. Berlanjut dengan terpisahnya lempeng Australia yang sekarang dikenal sebagai benua Australia dan Pulau Papua, endapan mineral yang terkandung dalam lempeng tersebut kemungkinan besar sama.
Australia dikenal sebagai salah satu produsen Uranium. Data terakhir tahun 2004 menyebutkan negara produsen uranium terbesar tercatat Kanada (11.597 metrik ton (t) = 1000 kg) dan Australia (8.982t). Disusul Kazakhstan (3.719t), Nigeria (3.282t), Namibia (3.038t), Rusia (3.200t), Uzbekistan (2.016t), Amerika Serikat (878t), Ukraina (800t), Afrika Selatan (755t), Cina (750t), dan Cekoslovakia (412t) (lihat: http://www.wise-uranium.org/umaps.html).
Bukan tidak mungkin, Papua yang memiliki formasi geologis yang sama dengan Australia itu memiliki cadangan deposit uranium sehingga perlu sejak awal dipagari AS untuk memperkuat pengaruhnya diwilayah ini. Pertarungan negara-negara nuklir ditingkat global menunjukan sebuah babak baru peta politik global yang harus dicermati secara sadar. Negosiasi AS dan UE yang berlarut-larut dengan Iran dan Korea Utara dalam hal pengayaan nuklir kedua negara, nampaknya tidak akan berhasil.
Hal tersebut menyebabkan AS kebakaran jenggot. Sebagai negara konsumen uranium terbesar didunia, AS sudah harus melirik daerah potensial lain yang konfliknya bisa diminimalisir dan bahkan diredam serta mudah untuk dikuasai dan Papua menjadi menjadi lahan yang ideal dalam hal ini.
Secara sederhana dapat dikatakan bahwa konflik politik yang terjadi di Papua, tidak terjadi secara terpisah, konflik itu muncul disertai kuatnya pengaruh modal asing atau imperialisme global didalamnya. Suatu kenyataan yang tidak dapat dipungkiri ditengah masa imperialisme global yang tengah menggurita dengan paket ekonomi politik neo-liberalnya dewasa ini.
Seperti Freeport, kehadiran BP yang menjanjikan fulus menggiurkan telah membuat ngiler elit Papua yang tamak dan koruptor-koruptor di Jakarta yang haus kekayaan. Tindakan logis, menurut pandangan mereka, untuk mempermudah pengerukan fulus dari BP adalah dengan jalan membagi dua Papua. Maka terbitlah UU No. 45 Tahun 1999 yang mengatur pemekaran povinsi Irjabar, Irjateng, Kota Sorong, Kabupaten Mimika, Kabupaten Paniai dan Kabupaten Puncak Jaya. Untuk mempercepat rekayasa pemekaran diterbitkanlah Inpres Nomor 1 Tahun 2003 Tentang percepatan pembentukan povinsi Irian Jaya Barat.
Bukan suatu kebetulan jika Irian Jaya Barat akhirnya harus dibuat menjadi status quo oleh Jakarta, karena Irian Jaya Barat, dalam pandangan elit Jakarta, akan menjadi pion yang dimainkan dalam dinamika percaturan politik Papua yang semakin meruncing. Dilain pihak, Irian Jaya Barat juga menjadi ladang baru sumber ekonomi dengan kehadiran British Petroleum.
Rupanya ekonomi menjadi determinan pokok yang menyebabkan konflik politik yang berlarut-larut di Papua dan jelas sekali modal asing memiliki investasi politik kotor dalam penciptaan situasi konflik itu.
Mengapa Rakyat Lakukan Perlawanan?
Sudah biasa dalam sejarah, jika rakyat ditindas dan hidup dalam kemiskinan, pastilah akan lahir perlawanan dari rakyat itu sendiri, bahkan perlawanan itu bisa melahirkan suatu revolusi sosial dan politik. Hukum sejarah ini tidak dapat dibantah. Secara politik, perlawanan yang terjadi di Papua dilatarbelakangi oleh cita-cita perjuangan kemerdekaan yang sudah dimulai sejak awal 1960-an pada saat terjadinya konflik kepentingan antara Indonesia dan Belanda dalam hal Papua.
Selain itu, perlawanan rakyat di Papua, juga didasari oleh fakta-fakta sejarah yang melatarbelakangi bergabungnya Papua kedalam NKRI. Ketika United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA) menyerahkan Papua ke dalam kendali administrasi Indonesia pada tanggal 1 Mei 1963 banyak pihak di Jakarta beranggapan bahwa Papua telah menjadi bagian integral NKRI.
Tetapi sesungguhnya proses tersebut hanyalah untuk menjalankan aturan-aturan dalam New York Agreement dimana diatur penyerahan Papua kedalam tangan PBB oleh Belanda dan selanjutnya kedalam administrasi pemerintahan Indonesia, tetapi masih dalam pengawasan PBB, sampai dilaksanakannya suatu plebisit atau jajak pendapat untuk menanyakan pendapat rakyat Papua apakah ingin bergabung dengan NKRI atau memilih merdeka.
Pelaksanaan Act of Free Choice sebagaimana diatur pasal XVIII New York Agreement dengan metoda demokrasi yang berlaku secara universal, seperti diketahui, ternyata dijalankan dengan metoda-metoda demokrasi feudal Indonesia, yang berhasil dilakukan dengan kombinasi operasi militer dan intiligen. Proses ‘penentuan pendapat rakyat’ (PEPERA) yang manipulatif dan curang itu juga menjadi suatu dasar mengapa rakyat Papua bangkit dan melawan berbagai pihak yang telah menggadaikan hak-hak politik rakyat berdasarkan perjanjian-perjanjian internasional yang telah mereka buat sendiri. Dalam hal ini bukan saja Indonesia tetapi Belanda, USA dan PBB juga turut andil.
Masuknya imperium modal asing di Papua setelah kontrak karya generasi pertama yang dilakukan Indonesia dan Freeport McMoran Copper & Gold Inc, salah satu multi nationals yang dimiliki AS, pada awal April 1967 juga bermasalah karena dilakukan dua tahun sebelum dilangsungkannya Act of Free Choice pada tahun 1969.
Pelaksanaan administrasi pemerintahan yang sentralistik, militeristik dan korup sepanjang 30 tahun kekuasaan orde baru, meninggalkan jejak kekejaman negara atas wilayah Papua. Operasi militer selama 20 tahun –terhitung sejak 1978 hingga 5 Oktober 1998– yang diberlakukan pasca gejolak berdarah pada tahun 1977 didaerah pegunungan tengah Papua, terutama di Wamena, juga menjadi andil dalam perlawanan rakyat Papua saat ini.
Dua dekade operasi militer menghasilkan reklame buruk pelanggaran HAM Indonesia di Papua. Terjadinya eksodus ke wilayah negara tetangga (Papua Nieuw Guinea) oleh kurang lebih 30.000 jiwa penduduk asli Papua yang terjadi pada tahun 1984 diseluruh wilayah Papua dengan jelas dapat digambarkan sebagai satu bentuk nyata betapa kejamnya tindakkan represi pemerintah Indonesia atas Papua.
Dibidang ekonomi, Papua dapat dikatakan sebagai lumbung uang yang tiada habisnya. Selama tiga decade ini, Papua menyumbang tidak kurang dari 24 trilyun rupiah setiap tahunnya kedalam pundi-pundi kekayaan NKRI, sumbangan devisa itu terus meningkat dan kini mencapai nilai 30 trilyun rupiah setelah masuknya raksasa tambang gas alam cair British Petroleum dengan proyek Tangguh-nya di Teluk Berau, Bintuni, Tanah Papua. Sumber devisa itu berasal dari bidang pertambang 56,10 persen, sektor pertanian 16,09 persen dan sektor lainnya dibawah 10 persen.
Sumbangan devisa yang demikian besar dalam APBN Indonesia tidak seimbang dengan pembangunan dan kesejahteraan yang didapatkan rakyat Papua selama ini. Sebagai contoh, pada tahun 1996-1997, pendapatan asli daerah yang masuk ke kas APBD Papua hanya sebesar Rp. 21 miliar. Bahkan ditengah perlakuan Otsus saat ini, Papua semula hanya kebagian 1,3 trilyun rupiah –sekarang bertambah menjadi 6 trilyun rupiah, suatu ketamakan nampaknya masih diperlihatkan Jakarta. Sampai saat ini 40 persen penduduk asli Papua hidup dalam kemiskinan struktural. Sebuah paradoks yang menyakitkan hati ditengah bergelimangnya kekayaan alam Tanah Papua yang begitu melimpah.
Kombinasi antara represi negara, kemiskinan structural rakyat, ketidakadilan dan sikap acuh tak acuh Jakarta yang masih ada sampai saat ini dengan pelaksanaan Otsus yang jalan ditempat semakin menyadarkan rakyat untuk melakukan perlawanan atas berbagai bentuk kemunafikan politik dan ketidakadilan yang terjadi selama ini dalam kehidupan rakyat Papua.
Nampaknya pertarungan dua ekstrim yang selama ini terjadi di Papua tidak akan berakhir dalam waktu dekat. Sikap politik Jakarta yang ambigu dan malpraktek pemerintahan yang semakin parah di tengah pertarungan Pemerintahan Otsus Papua Vs Provinsi IJB dan konsistensi perlawanan rakyat yang semakin meruncing akan berakhir dimana? Tentu sejarah akan menjawabnya. Jika pendulum politik yang berpendar secara tidak terkontrol di Tanah Papua itu dibiarkan saja oleh Jakarta, bukan tidak mungkin revolusi sosial akan muncul di Papua untuk mengakhiri penindasan yang tak kunjung berakhir. ***
Posted by
Papuan Diary
at
Monday, June 18, 2007
0
comments
Labels: demokrasi dan hak asasi
Saturday, 16 June 2007
Kumpulan Puisi Diary Papua
Kumpulan puisi ini saya ambil dari sejumlah puisi yang pernah saya buat, sebenarnya untuk dokumentasi pribadi, tetapi dorongan beberapa kawan membuat saya berani menampilkan puisi-puisi ini disini, semoga saja bisa menggambarkan keluh kesah pikiran dan jiwa saya melihat berbagai ketidakadilan yang terjadi di Tanah Papua. Juga puisi seorang kawan dekat yang dia sumbangkan khusus buat saya, patut saya catat dan publikasi melalui blog ini, terima kasih buatmu kawan, kau menjadi inspirator dalam meyakini suatu pilihan hidup, dan saya sudah berada dalam pilihan itu. Selamat membaca!
DOA IBU
[Krassnaya Kejora]
Anakku...
Anakku Kau kah itu....
Apakah perjuanganmu melelahkan?
Mari..IBU peluk...
Mari..IBU peluk...
Tapi..
Kapan Kau bebaskan IBU dari tirani anak-anak tiri ini...
IBU lelah...
IBU ketih...
Dipermainkan..diperolok..diperbudak..diperdaya.... .
Tidak..Jangan Kau teteskan Air matamu
Perjuangan mu adalah Alasan IBU untuk hidup
Perjuangan mu adalah alasan IBU untuk tetap memanggil TUHAN dalam Doa
Tunjukkan pada anak-anak tiri itu....
Bahwa mereka harus menghargai IBU dan Kamu
Tidak ada seorang pun dapat merendahkan Kita
Apakah perjuangan mu melelahkan?
Mari...IBU peluk...
Mari...IBU peluk...
Dalam pelukanku IBU senandungkan doa dan harapan...
TUHAN menyertai perjuangan mu...
Ayo Bangkit Nak...
Ayo Bangkit Nak...
Ikuti matahari....ikuti Matahari...
IBU menunggumu kembali anak ku
Salam IBU .......
Port Numbay,
8 Juni 2007 [03:54 PM]
----------------------
PESAN
[Diary Papua]
Disini kutulis maksudku
Disini kukatakan pada kawan
Bersiaplah
Tuan boneka mulai menuai nestapa
Krisis ekonomi mulai berpendar
Barangkali aku salah
Tapi mereka katakan benar
Barangkali tuan besar imperialis bosan?
Sampaikan maksudku pada rakyat
Jangan terlena buaian imperialisme
Siap sedia
Bangun dirimu
Jadikan Papua kuat
Sekuat batu karang
Runtuhkan semua musuh rakyat
Dan Kita pasti menang!
Jalan Bebas,
Mon, 14 May 2007 20:59:07
-------------------------
REVOLUSI PAPUA
[Diary Papua]
Aku bergerak pagi ini
Kudapati kabar
Yahukimo lapar
55 telah kau ambil dariku
Aku bergerak pagi ini
Kudapati berita
Puncak Jaya masih berduka
97 dimakamkan tanpa nisan
Aku bergerak pagi ini
Kudengar cerita kawan
Digul memanggil Libo Oka
Lelah aku dengar Jeritan itu
Lelah kubaca kabar itu
Terpekik tapi tertahan
REVOLUSI!
Aku Bangkit Setiap 100 Tahun
Ketika Rakyat Bergerak!
Aku bangkit bersama Rakyat
Ketika Rakyat Bersatu
Senandungkan Nyanyian Jiwa
"Hai, Tanah-ku Papua!"
Port Numbay,
Fri, 9 Dec 2005 18:04:55
----------------------------------
TRIBUTE UNTUK THEYS
[Diary Papua]
Engkau mulai dilupakan
Engkau yang menoreh begitu dalam sayatan sejarah
Engkau hari ini dipisahkan dari jalinan sejarah yang kau jalin
Jalinan yang telah menebar kabar revolusi dimedan kita
Sejarah t'lah memberimu tempat yang layak bapa
Jika memang engkau dilupakan anak bangsa
Aku tangisi kepergianmu hari ini
Bukan sedih
Bukan pula amarah dendam
Kepergianmu lahirkan anak jaman baru bapa
Bunda t'lah relakan darah juang kami
Bunda t'lah restui anak-anaknya
Teruskan cita-cita yang kau torehkan
Dengan syair kukenang engkau
Biji telah kau tebar
Buah akan dihasilkan
Ketika kemenangan itu dating
Port Numbay,
Fri, 11 Nov 2005 06:36:42
-------------------------
Posted by
Papuan Diary
at
Saturday, June 16, 2007
0
comments
Labels: editorial
Sunday, 10 June 2007
Membedah Politik Teritorial TNI Di Tanah Papua
Oleh: Diary Papua
Dalam sejarah TNI, Komando Teritorial (selanjutnya disingkat Koter) adalah merupakan suatu taktik yang dipraktekkan penerapannya dalam perang gerilya melawan Belanda. Keberadaan TNI yang masih bayi dan tidak memiliki peralatan tempur yang lengkap dalam menghadapi tentara Belanda yang modern dan memiliki alat tempur modern, meyulitkan TNI berhadapan secara langsung dalam perang terbuka.
Taktik untuk menghadapi perang terbuka adalah perang gerilya dan pembentukkan sistem komando teritorial sampai pada tingkat desa merupakan pilihan tepat saat itu untuk berperang melawan Belanda.
Dalam prakteknya, Koter warisan perang gerilya yang sudah usang itu, masih dipertahankan oleh TNI ketika negara ini sudah merdeka. Penggunaan sistem koter menghasilkan sejumlah masalah. Mobilisasi Dwikora untuk mengganyang Malaysia dan mobilisasi Trikora dalam rangka pendudukkan Tanah Papua adalah merupakan dua diantara sejumlah masalah fundamen lainnya dimana peran Koter TNI dalam mengupayakan suatu taktik perang aneksasi dan pendudukan wilayah berhasil dikombinasikan dengan agresifitas politik pemimpin Indonesia.
Koter menjadi semakin stabil penerapannya dibawah kendali pemerintahan fasis militeristik orde baru pimpinan jendral Soeharto. Pada masa ini Koter dijadikan alat represi yang efektif oleh Soeharto untuk menghabisi semua lawan-lawan politiknya termasuk mengupayakan operasi militer yang sistematis diwilayah-wilayah konflik seperti Tanah Papua dan Acheh.
Seperti diketahui, operasi militer di Tanah Papua dimulai secara de facto pada waktu bermulanya pendudukan Indonesia atas Tanah Papua pada tahun 1963 dan berlaku makin represif ketika secara de jure operasi militer dijalankan pada tahun 1978 hingga tanggal 5 Oktober 1998 (20 tahun) ketika dicabut akibat desakan reformasi yang kuat, sementara di Acheh operasi militer dilakukan sejak tahun 1989 hingga 1998. Dalam praktek operasi militer di dua wilayahj konflik ini, TNI mampu merepresi rakyat secara sistematis dan menghasilkan praktek pelanggaran HAM yang luar biasa kejam dan brutal.
Kini Koter diperkuat kembali oleh TNI dengan alasan untuk meredam potensi terorisme di Indonesia. Alasan kedua yang tidak tersirat dari kebijakan TNI mempertahankan koter adalah untuk merepresi kekuatan kritis rakyat diwilayah konflik seperti Tanah Papua. Dalam jawaban tertulisnya kepada Komisi I, saat digelar rapat dengar pendapat dengan pihak DPR-RI (27/2/2007), KSAD Jendral Djoko Santoso menekankan upaya mengoptimalkan keberadaan bintara pembina desa (Babinsa) sebagai "mata dan telinga" dalam mengumpulkan keterangan, khususnya dalam penanganan ancaman terorisme (Kompas, 28/2/2007).
Di tingkat nasional ada Markas Besar TNI. Pada tingkat propinsi dikenal Komando Daerah Militer (Kodam). Di bawah Kodam ada Komando Resort Militer (Korem) yang membawahi beberapa Komando Distrik Militer (Kodim) pada tingkat kabupaten.
Selanjutnya Kodim membawahi Komando Rayon Militer (Koramil) di tingkat distrik dan pada tingkat desa dikenal Bintara Pembina Desa (Babinsa). Dipertahankannya struktur teritorial, penambahan Kodam dan masuknya tugas pembinaan teritorial dalam RUU TNI menunjukkan bahwa strategi perang gerilya berbasiskan komando teritorial masih menjadi pilihan pimpinan TNI untuk dijalankan. Letnan Jenderal Agus Widjojo pernah melontarkan gagasan likuidasi struktur teritorial dalam waktu 10 - 12 tahun ketika dia menjabat sebagai Asisten Teritorial. Alih-alih gagasannya terlaksana, Agus Widjojo justru dicopot dari jabatannya.
Kini keberadaan Koter dipermasalahkan oleh sejumlah pihak di Indonesia terutama sekali dari kalangan prodemokrasi (LSM dan gerakan mahasiswa) yang mengkhawatirkan keberadaan Koter akan dimanfaatkan untuk kembali merepresi rakyat dan diselewengkan menjadi alat mobilisasi politik bagi kekuatan politik tertentu seperti pada masa orde baru bahkan Koter juga dicurigai akan "memata-matai" rakyat seperti yang dikuatirkan oleh sebagian anggota Komisi I DPR (Kompas, 28/2/2007).
Dalam konteks Papua, keberadaan Koter akan semakin memperburuk situasi politik di Tanah Papua, bahkan akan semakin memperkuat posisi TNI untuk melakukan kekejaman politik mereka diwilayah ini.
Pemekaran Wilayah Dan Keberadaan Komando Teritorial di Tanah Papua
Dalam Rencana Strategi (Renstra) TNI untuk jangka waktu 25 tahun, politik pemekaran wilayah menjadi isu strategis untuk dijalankan di Tanah Papua dengan tujuan melikuidasi dan membendung laju gerakan pembebasan nasional (kemerdekaan ) Papua yang semakin kuat dan meluas. Renstra mengisyaratkan pendekatan politik pemekaran wilayah Tanah Papua akan menjadi efek domino politik yang menguntungkan TNI dalam menjalankan pembesaran struktur komando teritorial TNI diwilayah ini.
Jauh sebelum politik pemekaran menjadi isu strategis di Tanah Papua, TNI dengan struktur teritorial yang boleh dikatakan belum maksimal, mampu mengembangkan suatu praktek operasi militer yang, bisa dibilang, manjur dalam hal merepresi rakyat sipil dan kekuatan politik Papua yang sedang melakukan perlawanan.
Pada jaman orde baru, TNI hanya memiliki satu komando daerah militer (kodam), dua komando resort militer (korem), sembilan komando distrik militer (kodim), dan sejumlah komando rayon militer (koramil) yang tersebar diberbagai distrik diseluruh wilayah Papua. Sekedar catatan, hanya dengan kekuatan teritorial yang demikian, TNI mampu melakukan kombinasi operasi intiligen dan operasi militer yang sangat mengerikan di Tanah Papua selama 32 tahun kekuasaan regime fasis-militeristik orde baru.
Barangkali tidak banyak pihak di Tanah Papua, terutama elit birokrasi dan legislatif, yang menyadari bahwa isu pemekaran yang sedang menjadi mode dalam kancah politik local Papua dewasa ini adalah merupakan suatu produk intiligen untuk memuluskan rencana pembesaran komando teritorial TNI diwilayah ini. Keserakahan yang telah membakar ego politisi local Papua yang haus kekuasaan, berhasil dimanfaatkan secara kualitatif oleh TNI melalui operasi intiligennya untuk mensukseskan rencana pemekaran wilayah Papua yang secara otomatis melegalkan pembentukan dan perluasan komando teritorial TNI pada masa-masa yang akan datang.
Saat ini di Tanah Papua sudah bermunculan banyak sekali kabupaten baru hasil pemekaran. Sebut misalnya di Maroke kini telah bertambah tiga kabupaten baru (Asmat, Boven Digul dan Mappi), di Jayawilaya kini bertambah tiga kabupaten baru (Pegunungan Bintang, Tolikara, Yahukimo, dan sedang diupayakan pembentukan kabupaten Mamberamo Tengah, Lani Jaya dan Mapnduma), di Jayapura kini bertambah dua kabupaten baru (Keerom dan Sarmi dan sedang dalam upaya pembentukan kabupaten Mamberamo Raya), di Yapen Waropen telah muncul kabupaten Waropen, di Paniai sedang digalang pembentukan kabupaten Dogiai, di Puncak Jaya sedang digalang pembentukan kabupaten Ilaga, di Manokwari kini bertambah dua kabupaten baru (Teluk Wondama dan Teluk Bintuni[?]), di Sorong kini bertambah dua kabupaten baru (Raja Ampat dan Sorong Selatan), dan di Biak-Numfor kini bertambah dua kabupaten baru (Numfor dan Biak Utara).
Paling tidak di Tanah Papua kini berjumlah dua puluh satu kabupaten -- jumlah ini belum ditambah rencana pembentukan beberapa kabupaten baru yang sedang digarap -- dan ditambah puluhan distrik sebagai efek domino langsung dari pembentukan kabupaten baru serta ditambah lagi satu propinsi baru.
Secara kuantitatif dapat dihitung berapa jumlah komando distrik militer (kodim) yang akan terbentuk ditingkat kabupaten? Hitung pula berapa jumlah komando rayon militer (koramil) yang akan terberntuk ditingkat distrik dan hitung pula berapa ribu bintara pembina desa (babinsa) yang pasti akan ditempatkan ditingkat desa? Serta sudah pasti satu komando daerah militer (kodam) baru akan dibentuk di propinsi Irian Jaya Barat.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa politik pemekaran wilayah yang selama ini gencar diusung oleh berbagai kalangan elit politik local Papua akan menjadi bumerang bagi prospek demokrasi dan masa depan HAM di Papua yang akan semakin buram. Tidak ada pendapat obyektif yang dapat dibenarkan dalam pendekatan politik pemekaran Papua saat ini. Alasan untuk memajukan kesejahteraan rakyat, memperluas efektivitas kerja birokrasi, dan mendorong proses pembangunan diwilayah-wilayah yang masih belum maju secara ekonomi adalah merupakan alasan-alasan klise yang hendak dibenarkan dihadapan publik oleh pihak-pihak yang haus jabatan dan yang ingin memperluas struktur komado territorial ini di Tanah Papua.
Pendulum politik pemekaran kini telah bergerak semakin dekat dengan tujuan dengan scenario TNI dalam rencana strategi (renstra) mereka mengenai masa depan politik Tanah Papua. Opini publik yang terus dimanipulasi dan digiring secara sistematis kearah pendukungan politik pemekaran wilayah mengisyaratkan pembenaran analisis ini. Pertanyaan sekarang, bagaimana rakyat Papua menyikapi penyesatan opini publik dan mobilisasi massa dalam mensukseskan agenda politik pemekaran yang diboncengi rencana pembesaran struktur komando teritorial TNI di Tanah Papua ini? Bagaimana pula masa depan demokrasi dan HAM jika politik pemekaran sukses dan agenda perluasan struktur Koter TNI berhasil dijalankan di Tanah Papua?
Posted by
Papuan Diary
at
Sunday, June 10, 2007
0
comments
Labels: demokrasi dan hak asasi
Thursday, 7 June 2007
MENGENAL PAPUA DARI DEKAT [2]
MASALAH SOSIAL-POLITIK
Pada tulisan lain dalam diarypapua.blogspot.com ini, akan saya jelaskan secara sederhana, masalah-masalah pokok yang mendasari konflik Papua yang masih terus terjadi sampai saat ini. Banyak hal perlu dilihat dan diurai kembali, paling tidak, untuk memahami secara utuh konflik sosial dan politik yang menjadi latar sejarah perlawanan rakyat diwilayah ini. Barangkali tidak banyak pihak memahami masalah Papua secara utuh, Papua hanya dilihat dari sisi yang parsial tergantung cara si pengamat melihat dan memahami masalah Papua.
Misalnya saja, jika si Udin yang berprofesi seorang tukang becak, melihat masalah Papua, tentu berbeda dengan cara pandang si Ahmad atau Si Togar yang akademisi, barangkali si Udin akan mengatakan "Papua itu kan bagian dari NKRI, itu yang saya tau, lain tidak." Si Udin hanya mampu memahami masalah Papua dari perspektifnya sebagai rakyat kecil, yang masih memikirkan dirinya sendiri dari situasi kemiskinan yang menghinggapi hidupnya, selain memang faktor informasi yang minim.
Berbeda dengan Togar dan Ahmad yang pasti akan memberikan sejumlah catatan kaki kalau mereka bicara soal Papua, maklum saja mereka akademisi, tetapi tentu catatan kakinya adalah catatan kaki yang ada dikepustakaan "resmi" Indonesia, tentu historiographi Indonesia yang akan dipakai dalam analisis mereka, ini juga menjadi masalah, karena banyak kepustakaan sejarah Indonesia, yang boleh saya katakan, tidak utuh, terpotong-potong dan sepenuhnya ditafsirkan dari sudut pandang penguasa.
Logika yang berbeda terjadi pada si Slamet yang bekerja sebagai TNI atau Polisi dan si Faizal yang aktif sebagai aktivis LSM.
Sebagai prajurit bawahan, Slamet akan melakukan apa saja yang diperintahkan komandannya untuk dilakukan di Papua, tidak peduli apakah akan terjadi pelanggaran hak atas kemanusiaan atau tidak. Slamet akan memahami Papua sejauh posisi dia sebagai seorang petugas bawahan dengan harapan dapat gaji untuk biaya hidup keluarga, bisa sekolahkan anak, dan keperluan lainnya (hal ini berbeda dengan para jendralnya yang enak-enakan tinggal dikota dan menjalankan perintah seenak perutnya). Dalam banyak hal, Slamet-Slamet seperti ini yang biasanya juga dijadikan tumbal oleh para jendralnya apabila terjadi pelanggaran HAM dan masalah-masalah lain misalnya saja soal bisnis militer.
Berbeda dengan si Faizal yang tentu akan memahami masalah Papua dari sudut pandang dia sebagai seorang aktivis. Barangkali dia akan melakukan kritik dan protes-protes sosial terhadap berbagai kebijakan penguasa yang melanggar hak-hak dasar (economy, social, culture) dan juga hak-hak politik (demokrasi dan HAM) serta hak-hak lingkungan yang inheren dalam kehidupan rakyat Papua.
Lalu bagaimana dengan pandangan saya sebagai orang Papua? Ini pertanyaan mendasar dan saya akan memberikan jawabannya secara pasti, obyektif, dan terukur, sejauh kemampuan saya memahami masalah Papua sebagai anak Papua dan harap dimaklumi apabila ada pandangan-pandangan saya dalam diarypapua.blogspot.com terkesan subyektif atau keluar dari konteks. Harap maklum karena manusia memang narsis cenderung subyektif dalam pandangan-pandangannya.
Informasi Lain Mengenai Papua
Anda dapat menelusuri dunia maya untuk menjelajahi Papua, berbagai situs berita mengenai Papua dalam beberapa waktu terakhir ini sudah banyak dihadirkan oleh orang-orang Papua sendiri.
Untuk masalah-masalah politik, anda dapat mengunjungi portal-portal berikut: infopapua.org, kabarpapua.com, papuapost.com, melanesianews.org, dan banyak lainnya yang akan anda temui.
Untuk masalah-masalah HAM, barangkali anda bisa berkunjung ke situs hampapua.org atau portal.snup.in
Untuk harian lokal Papua, anda dapat berkujung ke situs-situs berikut: cenderawasihpos.com dan papuapos.com
Demikian catatan saya kali ini, salam hangat!
Posted by
Papuan Diary
at
Thursday, June 07, 2007
1 comments
Labels: editorial
Lingkungan: Penguasa Versus Pengusaha
Oleh : Paul E. Wally*
WALHI, organisasi lingkungan terkemuka di Indonesia, berhasil menang di pengadilan melawan pertambangan tembaga dan emas PT Freeport, operator pertambangan raksasa Grasberg di Papua Barat. Sementara itu, militerisasi ditingkatkan di daerah pertambangan setelah adanya keputusan pihak keamanan untuk memberikan perlindungan terhadap segala ancaman dari para 'kelompok separatis' yang diduga akan terjadi!
Pada tanggal 28 Agustus Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan bahwa Freeport bersalah telah melanggar Undang-undang Lingkungan Hidup (No.23 Tahun 1997).
Perusahaan raksasa ini diperintahkan untuk memperbaiki pengaturan sistem pembuangan limbahnya. Putusan pengadilan, bahwa Freeport telah dengan sengaja menyembunyikan informasi dan memberikan penjelasan palsu dan tidak akurat, sehingga menyesatkan masyarakat.
Kasus WALHI diluncurkan tahun lalu setelah terjadinya batu longsor pada tanggal 4 Mei di waduk Wanagon. Freeport membuang sampah batu yang berlebihan dari daerah pertambangan ke danau buatan ini. Longsoran tersebut menyebabkan gelombang air, endapan lumpur dan batu yang berlebihan melimpah ke lembah Wanagon dan menyebabkan banjir di kampung Waa dan Banti, beberapa kilometer dari waduk. Empat buruh bangunan terbawa arus, diperkirakan mati.
Dalam siaran pers Freeport menjelaskan seolah-olah insiden ini disebabkan oleh tingginya curah hujan Manajemen perusahaan mengklaim, kecelakaan tersebut tidak membahayakan kesehatan maupun berdampak lingkungan. Namun Badan Pengawas Dampak Lingkungan (Bapedal), melaporkan bahwa perusahaan menggunakan danau untuk pembuangan ampas asam, dan ketika insiden terjadi, endapan di dalam danau mengandung bahan yang beracun dan berbahaya.
Kasus serupa juga terjadi sebelumnya. Tahun 1999 terjadi tranah longsor. Tapi Freeport tetap menganggap itu dikarenakan tingginya curah hujan. Padahal, menurut penyelidikan Bapedal, salah satu penyebabnya adalah pembuangan limbah secara berlebihan yang dilakukan perusahaan sehari sebelum terjadinya insiden. Perusahaan melakukan pembuangan dua kali lipat jumlah yang diijinkan.
Pengadilan memerintahkan Freeport untuk meminimalisasi resiko batu longsor berikutnya di Wanagon. Perusahaan juga harus mengurangi produksi limbah beracunnya agar kualitas air dapat memenuhi standar.
Walhi menuntut agar perusahaan diberi hukuman harus mengeluarkan permohonan maaf kepada masyarakat melalui media nasional dan internasional, tapi ditolak pihak pengadilan.
Freeport, menolak keputusan pengadilan dan akan naik banding. WALHI juga akan naik banding melawan pengadilan yang menolak tuntutannya terhadap Freeport untuk menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
Direktur Advokasi Walhi, Longgena Ginting menggambarkan keputusan pengadilan tersebut sebagai 'kemenangan kecil', namun mengakui dampak positifnya terhadap pegiat lingkungan yang berkampanye melawan pengrusakan lingkungan oleh perusahaan pertambangan. Bagi Direktur Walhi, Emmy Hafid, kemenangan di pengadilan itu hanyalah sebuah langkah pertama karena masih banyak perusahaan lain yang memperdayakan masyarakat.
Menteri Lingkungan Hidup Nabiel Makarim pada waktu itu menyambut baik keputusan pengadilan. ‘‘Ini adalah untuk pertama kalinya pengadilan menjalankan tugasnya demi kepentingan rakyat…,’ ujarnya kala itu.
Diantara para pejabat Jakarta, Menteri sebelum Nabiel, Sonny Keraf adalah kritikus yang paling gencar mengkritik Freeport.
Menanggapi tudingan Walhi, pengamat maupun masyarakat, James Moffet, Direktur Utama perusahaan induk, Freeport McMoran, mengatakan, bahwa 'Freeport Indonesia' memberikan dan akan selalu memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat dan pemerintah Indonesia dalam segala aspek yang menyangkut operasi PT FI.
Bukan rahasia lagi, Freeport tidak pernah mau mengakui bahwa ekses dari usaha mereka telah mengakibatkan terpolusinya sungai. Ironisnya, Freeport tetap menolak anggapan bahwa buangan batu atau limbah yang dibuang ke aliran sungai setempat itu beracun.
Setelah bencana Wanagon, perusahaan tersebut diperintahkan untuk mengurangi pembuangan tambangnya dari 230.000 ton per hari menjadi 200.000 ton. Pada bulan Januari perusahaan diijinkan untuk memulai operasi dengan tingkat produksi yang lebih tinggi.
Limbah yang diangkut oleh aliran air ke 'daerah pembuangan' seluas 130 km2 terletak di dataran tepi laut sebelah selatan pertambangan, diduga telah mengakibatkan Laut Arafura terpolusi dan mengakibatkan banjir perkebunan sagu dan hutan yang merupakan sumber kehidupan rakyat setempat.
Pada awal tahun ini, Walhi memberikan estimasi polusi berdasarkan data satelit bahwa daerah daratan seluas 35,820 hektar dan 84,158 hektar lepas pantai telah terkena dampaknya, terutama di muara sungai Mawati dan Kamoro. Walhi kemudian menghimbau perusahaan untuk menghentikan pembuangan limbah di sungai-sungai.
Dampak Sosial dan keamanan
Dampak sosial pertambangan terhadap masyarakat adat setempat, Amungme dan Kamoro, memang sangat terasa –termasuk usaha terlambat pihak perusahaan untuk mengatasi kritik dengan menawarkan uang untuk 'pengembangan masyarakat' serta lapangan kerja di pertambangan.
Permasalahan sosial termasuk kurang memadainya sarana perumahan dan permasalahan kesehatan sehubungan dengan in-migrasi dan alkohol serta penyalahgunaan obat bius –dan baru-baru saja – infeksi HIV.
Pada tahun 1996 Freeport mengambil keputusan untuk masyarakat setempat, yakni kucuran dana 1 persen. Itu pun setelah masyarakat melakukan protes terhadap Freeport. Gelombang aksi protes waktu itu memang tergolong pertama kali karena belum terjadi sebelumnya dari masyarakat setempat, nasional dan internasional terhadap penyalahgunaan hak-asasi manusia dan pengrusakan lingkungan.
Namun dana hibah itu pun akhirnya menuai kritikan, bahkan membawa korban di pihak masyarakat. Kritikan datang dari Komisi Hak-hak Asasi Manusia (Komnas HAM), tokoh masyarakat adat serta para pemimpin agama. Bahwa, dana tersebut tidak didistribusikan secara adil, disalahgunakan dan menyebabkan terjadinya konflik diantara masyarakat adat setempat.
Hasil penelitian yang dilakukan oleh sebuah LSM yang berkantor pusat di Amerika, tahun lalu, menyebutkan adanya tindakan-tindakan korupsi, kurangnya pertanggungjawaban serta adanya saling iri diantara penerima dana. Para pemimpin masyarakat suku Kamoro –satu dari enam suku yang mendiami areal konsesi PT Freeport— memprotes tentang biasnya manajemen pendanaan itu.
Persetujuan lebih lanjut telah ditandatangani antara perusahaan dan para pemimpin Amungme dan Kamoro, pada bulan September tahun ini. Mereka diterbangkan ke kantor pusat perusahaan di New Orleans. Dalam persetujuan, Freeport akan membayar 500.000 dollar Amerika per tahun ke dana yayasan dengan suntikan awal sejumlah 2,5 juta dollar Amerika. Persetujuan awalnya dibuat tahun 1996 dan didisain untuk menepati janji Freeport untuk mengakui kepemilikan tanah adat atas daerah pertambangan. Menurut laporan The Jakarta Post, koran berbahasa Inggris, para pemimpin Amungme dan Kamoro ingin menggunakan sebagian dari uang itu untuk membeli saham perusahaan.
Pada April 2002, salah seorang kritikus yang paling blak-blakan dan sekaligus korban penyalahgunaan hak asasi manusia, Mama Yosepha Alomang, mendapat penghargaan Goldman Environmental Prize sehubungan dengan kerjanya di bidang lingkungan hidup dan hak asasi manusia. Pada 1999, Mama Yosepha mendirikan sebuah lembaga yang bergerak dalam bidang hak asasi manusia, Yahamak, di Timika.
Baru-baru Mama Yosepha menolak sumbangan sebesar 248.000 dollar Amerika dari Freeport. Sudah beberapa kali Mama Yosepha menuntut Freeport untuk menghentikan operasinya.
Sejarah panjang dari penyalahgunaan hak asasi manusia di Timika sangat erat hubungannya dengan peran pihak kemananan Indonesia dalam melindungi pertambangan, yang dikategorikan oleh pemerintah Indonesia sebagai 'proyek nasional yang vital.'
Pada tahun 1997, sebagai kelanjutan dari meningginya konflik dan tekanan, 6000 tentara menurut laporan ditempatkan di daerah dekat pertambangan. Penjaga keamanan Freeport terlibat dalam beberapa kasus kekerasan, pembunuhan, pemerkosaan dan orang-orang hilang. Di daerah terdekat lainnya, pihak keamanan terlibat dalam operasi pemusnahan gerakan OPM (Organisasi Papua Merdeka), yang melibatkan pembakaran kampung-kampung dan pembunuhan masyarakat sipil.
Timika dan Ilaga daerah terdekat di Puncak Jaya pada bulan Oktober dianggap sebagai daerah 'pusat kekerasan' yang timbul sebagai akibat dari meningkatnya tingkat kegiatan militer di seluruh Papua.
Tahun ini terdapat indikasi yang kuat bahwa pihak keamanan ingin melanjutkan kebijaksanaan militerisasi. Pada bulan Mei, Komandan Daerah Militer Sorong, Kol M R Saragih mengatakan, komando militer Indonesia setempat telah siap untuk mengamankan Freeport dari segala ancaman keamanan terutama dari OPM. Pada bulan Juli, harian Suara Karya melaporkan, keamanan sedang ditingkatkan di daerah pertambangan. Kepala Polisi Timika Sumarjiyo menyatakan bahwa polisi bekerja sama dengan militer untuk mengantisipasi serangan yang diperkirakan akan dilakukan oleh OPM. Pangdam dan Kapolda juga menyatakan bahwa kelompok 'separatis' berencana untuk melakukan serangan.
Freeport Menemukan Lebih Banyak Emas
Pada bulan Mei Freeport melaporkan penemuan sebuah 'sumber' dengan nama Ertsberg East Surface yang kandungannya mencapai 1,1 milyar pon tembaga dan 2,5 juta ons emas. Katanya Freeport sedang mempelajari kemungkinan untuk membuat lubang terbuka skala besar dan komplek pertambangan bawah tanah yang mengandung 500 juta ton biji besi. Itu berarti pengembangan Ertsberg East Surface sehubungan dengan kandungan lainnya yang dikenal sebagai IOZ, DOZ, Dom, dan ESZ.
Otonomi Khusus
Sejumlah tokoh elite Papua yakin bahwa pengaturan pembagian pendapatan menurut Undang-undang Otonomi Khusus akan memecahkan banyak masalah sosial yang disebabkan oleh pertambangan. Berdasarkan UU Otsus, Papua akan menerima 70% pendapatan dari proyek minyak dan gas -sepuluh persen lebih rendah daripada yang diperkirakan banyak orang- dan 80% dari proyek pertambangan.
Setelah persitiwa 11 September dan sesudahnya, gelombang sentimen Amerika di Indonesia yang dipimpin oleh unjuk rasa Islam fundamentalis memperluas kabar burung bahwa semua investasi Amerika di Indonesia akan ditarik. Hal ini memancing reaksi keras dari anggota DPRD Jayapura, Sam Resoeboen, yang memperingatkan politisi Jakarta untuk tidak membuat pernyataan yang mengganggu operasi perusahaan itu. Karena, kata dia, ''keberadaannya membantu kemakmuran rakyat Papua."
Namun bagi pembela hak asasi manusia, berapa banyakpun uang yang mengalir ke Papua sebagai hasil dari Otonomi Khusus, dampak negatif akan terus berlanjut selama kehadiran militer masih dipertahankan. Dan militer mempunyai reputasi sebagai pemancing kerusuhan untuk mensahkan kehadiran mereka.
Sehubungan dengan itu, sentimen anti Amerika baru-baru ini digunakan oleh pasukan keamanan untuk memberikan pembenaran lebih lanjut dalam peran perlindungan mereka. Sebuah pernyataan Freepot baru-baru ini mengungkapkan keyakinannya bahwa operasi mereka tidak akan terpengaruh oleh unjuk rasa karena ‘aparat keamanan Indonesia’ yang digambarkan sebagai "amat professional dan berdedikasi dalam melindungi aset dan sarana perusahaan serta semua penduduk di kawasan tersebut."
Ini sebenarnya amat berlawanan dengan tuntutan rakyat Papua yang menyerukan demiliterisasi di Timika dan di tempat-tempat lainnya; untuk mengakhiri impunitas dan agar orang-orang yang bertanggung-jawab dalam kekejaman di masa lalu bisa dibawa ke pengadilan. (Pernyataan seperti dikutip Petromindo, 17 Oktober 2001)
85,9 Freeport Indonesia dimiliki Freeeport McMoRan Copper and Gold Inc.
Raksasa pertambangan Inggris Rio Tinto menguasai 14,6 % saham di perusahaan ini dan 40% saham di perluasan Grasberg serta produksi pertambangan berikutnya dalam kontrak kerja kedua Freeport. Keuntungan yang diraih Freeport pada tahun sebesar 136 juga dollar Amerika dan itu merupakan pembayar pajak terbesar di Indonesia. Freeport adalah produsen tembaga dengan biaya termurah di dunia.
Kita diperhadapkan pada kenyataan bahwa lingkungan hidup merupakan warisan yang kita lestarikan dan sudah tentu patut diwariskan pula bagi anak cucu kita. Bila lingkungan tempat anak-anak negeri yang mewarisi bumi Papua tidak dapat mewariskan lagi lingkungan yang nyaman bagi generasi yang kemudian, maka barang tentu akan timbul pertanyaan bagi anak cucu kita nantinya. Seperti sepatah kata yang pernah dilontarkan oleh penduduk pribumi Indian setelah negerinya di ekspansi: ”Jika pohon terakhir dicabut, sungai terakhir telah tercemar, ikan terakhir telah ditangkap, maka kita akan sadar bahwa manusia tidak dapat memakan uang.”
*Kontributor Artikel ini adalah Mahasiswa Pasca Sarjana pada Program Studi Ilmu Lingkungan di Universitas Udayana Denpasar, Bali, dan kini sudah bekerja di Papua.
*Artikel ini di edit kembali oleh: Diary Papua
Posted by
Papuan Diary
at
Thursday, June 07, 2007
0
comments
Labels: Review Document
Sunday, 3 June 2007
Kepentingan Modal Asing Dalam Masalah Papua
Ditulis Oleh: Diary Papua*
More blogs about imperialisme.
Jika mulai bicara soal Papua pastilah terpampang disana masalah pelanggaran HAM yang kronis, kemiskinan structural yang melilit kehidupan hampir 40 persen penduduk (peringkat pertama di Indonesia), pengembangan sumber daya manusia yang stagnan, operasi dan represi militer yang tiada henti, praktek-praktek penyelenggaraan pemerintahan yang korup disertai malpraktek manajemen negara atas berbagai kebijakan yang dikeluarkan bagi Papua -- episode pertarungan Ostsus Papua versus Propinsi IJB dapat menjadi contoh dalam hal ini --, pembalakkan liar, perusakan lingkungan yang parah hingga pencurian sumber-sumber daya ekonomi rakyat yang tiada henti adalah merupakan beberapa aspek konflik multi dimensional Papua yang dapat dilihat jika hendak mencermati masalah Papua secara tuntas.
Konflik Papua juga bukan melulu konflik politik domestik Indonesia. Tanah Papua, dengan sumber daya alam yang melimpah, sudah mengundang begitu banyak pihak yang memiliki kepentingan eksploitasi ekonomi sejak awal permasalahan politik Papua muncul dalam forum-forum internasional ketika menguatnya perebutan hegemoni atas Tanah Papua oleh Indonesia dan Belanda pada tahun 1960-an. Bolehlah dikatakan negara-negara kapitalis seperti Amerika Serikat, Belanda, Inggris dan Australia adalah pihak-pihak luar yang dalam lima decade terakhir memiliki pengaruh langsung dan tidak langsung atas berbagai soal yang muncul di Papua karena kepentingan eksplotasi sumber-sumber ekonomi mereka di Tanah Papua. Karena sumber daya alam yang melimpah itu maka dapatlah dikatakan Papua sejak awal telah menjadi masalah dalam peta politik global yang harus diamati secara lugas jika hendak melakukan sebuah perubahan yang kualitatif dan berarti dalam permasalahan Papua.
Konkalikong imperialis global dengan pemerintah Indonesia pada saat negosiasi-negosiasi politik internasional soal Tanah Papua dibicarakan tampak dengan jelas. Sandiwara politik mengenai Papua yang disutradarai agen-agen imperialis seperti AS jelas menjadi sebuah kebijakan politik resmi kekuatan imperialis (konspirasi modal asing) dalam mengintervensi masalah politik Papua yang menghendaki Papua masuk kedalam NKRI dengan syarat-syarat eksploitasi ekonomi yang akan menjadi hak ekslusive bagi imperialis dalam mengeruk sumber daya alam Papua. Latar belakang deal-politik mengenai status politik Papua yang demikian, jelas sekali menjadi latar sejarah yang dominan dalam masalah Papua.
Untuk mengelabui masyarakat global, berbagai kebijakan diplomatic internasional ditetapkan untuk dijalankan dalam penyelesaian masalah Papua. Sebagai contoh, tarik ulur antara Indonesia dan Belanda soal Papua, berdasarkan intervensi AS, berhasil diminimalisir menjadi bentrok terbuka dengan dipaksakannya pelaksanaan proposal Bunker -- proposal ini dirancang oleh Elsworth Bunker, seorang diplomat senior AS di PBB -- yang mengatur mengenai aksi politik penyelesaian masalah Tanah Papua.
Berdasarkan tekanan yang kuat dari AS, Belanda dan Indonesia akhirnya menyepakati usulan Bunker dan ditandatangani pada tanggal 31 Juli 1962. Proposal Bunker inilah yang menjadi cikal bakal lahirnya resolusi PBB Nomor 1752 dalam Sidang Umum PBB mengenai Perjanjian New York yang ditetapkan pada tanggal 24 September 1962. Bagian terpenting dari New York Agreement adalah ketetapan mengenai aksi bebas memilih (Act of Free Choice) bagi rakyat Papua yang dalam beberapa hal dilakukan secara manipulatif saat itu di Papua.
Perjanjian New York itu tidak dipraktekkan secara benar di Papua oleh karena kepentingan ekonomi politik yang lebih dominan dari imperialis global dalam penyelesaian masalah Papua. Untuk tetap menjaga kepentingan eksploitasi ekonominya, atas inisiatif AS, dilakukan sebuah pertemuan rahasia di Roma yang dihadiri wakil-wakil Indonesia dan Belanda dan berhasil dibuat Perjanjian Rahasia Roma (the Secret Rome Agreement) pada tanggal 30 September 1962, tepat seminggu setelah ditetapkannya Perjanjian New York.
Isi perjanjian rahasia roma adalah; Pertama, pelaksanaan penentuan nasib sendiri agar ditunda atau dibatalkan; Kedua, Indonesia memerintah Papua selama 25 Tahun terhitung mulai tanggal 1 Mei 1963; Ketiga, metode Act of Free Choice digunakan dengan metode Indonesia, yakni musyawarah; Keempat, AS berkewajiban melakukan penanaman modal melalui badan usaha di Indonesia bagi eksplorasi mineral dan sumber daya alam lainnya; Kelima, AS menjamin Bank Pembangunan Asia sebagai dana pembangunan PBB di Papua sebesar 30 Juta dollar AS untuk jangka waktu 25 tahun; Keenam, AS menjamin Indonesia melalui Bank Dunia dengan sejumlah dana bagi pelaksanaan Transmigrasi dalam rangka penempatan orang-orang Indonesia di Papua, terhitung sejak tahun 1977.
Pasal empat perjanjian rahasia Roma, seperti tertulis diatas, menjadi giroh atau inti dari semua soal yang melatar belakangi kepentingan ekonomi politik AS mengenai Papua. Semangat ekspansionis modal imperialis yang demikian kuat menjadi dasar sengketa politik Papua yang kemudian menjadi semakin stabil dibawah pemerintahan orde baru Soeharto yang pro AS. Sebuah cerita panjang mengenai pencurian sumber daya alam Papua yang tanpa henti itu, rupa-rupanya berawal dari dan bermula dari sini.
Papua Sebagai Jaminan Liberalisasi Ekonomi Imperialis Di Indonesia
Bulan Nopember 1965, sebulan setelah kudeta berdarah terhadap Soekarno yang anti Barat, Freeport McMoran Gold & Copper mulai melakukan penjajakan investasi ekonomi dengan regime baru yang pro AS. Penjajakan investasi itu dilakukan Freeport untuk menambang singkapan deposit tambang tembaga terbesar didunia yang terdapat di Ertsberg, didaerah pegunungan tengah Papua. Kepastian mengenai adanya deposit tambang tembaga terbesar itu dibuktikan oleh Forbes Wilson, seorang geolog AS, melalui sampel geologis dari singkapan Ertsberg yang ditelitinya pada tahun 1960.
Soeharto, presiden RI kedua, berpaling pada ekonom-ekonom Indonesia yang dididik AS. Mafia Berkeley, demikian sebutan kelompok ekonom ini, pada masa orde baru akan menjadi kelompok sentral yang mengarahkan kemana arah kebijakan ekonomi Indonesia dijalankan, mereka menjadi kaki tangan IMF dan Bank Dunia dan berdasarkan nasihat-nasihat ekonomi yang mereka berikan kepada pemerintahan orde baru dimulailah sebuah fase liberalisasi ekonomi yang memudahkan investasi modal asing masuk ke Indonesia dan Papua -- sebagai daerah yang masih bermasalah pada awal pemerintahan orde baru -- menjadi pertaruhan ekonomi dan harga yang harus dibayar bagi imperialis oleh Indoneia sebagai bargaining position untuk tetap memiliki Tanah Papua.
Barangkali banyak kalangan yang tidak mengetahui bahwa pintu gerbang investasi modal Asing di Indonesia terbuka lebar oleh karena kehadiran Freeport McMoran Gold & Copper yang sejak awal 1960-an sudah berminat dan bernafsu untuk melakukan penambangan tembaga dan emas di Papua. Barangkali juga banyak yang hendak melupakan kenyataan bahwa Papua, yang sampai sekarang masih bermasalah itu, adalah harga yang harus dibayar oleh Indonesia untuk memperoleh dukungan AS dan imperialis global dan memantapkan pijakkan kekuasaannya atas wilayah ini.
Untuk membuka kemungkinan dilakukannya investasi ekonomi, Freeport melakukan negosiasi dengan pemerintah Indonesia yang melahirkan kontrak karya (kk) generasi pertama yang mengatur tentang ketentuan pokok penambangan oleh pihak asing di Indonesia. Kontrak karya yang dibuat Indonesia dan pihak Freeport itu ditetapkan pada bulan April 1967. Seperti kita ketahui, pada saat itu aksi bebas memilih (act of free choice) atau yang lebih dikenal dengan istilah ‘penentuan pendapat rakyat’ (pepera) belum dilakukan dan wilayah Papua secara de jure belum berada dalam kekuasaan NKRI.
Desakan liberalisasi ekonomi yang kuat dari modal asing mengharuskan Indonesia mengeluarkan paket-paket kebijakan ekonomi yang aman, murah dan mudah diakses oleh modal asing tanpa banyak urusan birokrasi yang memberatkan dalam rangka eksploitasi ekonomi mereka. Oleh karena itu kehadiran Freeport dan kontrak karya yang sudah dibuatnya dengan Indonesia dikemudian hari melahirkan dua paket ekonomi yang sangat vital bagi investasi modal asing dibidang pertambangan dan juga sebagai suatu tanda dimulainya liberalisasi ekonomi Indonesia. Kedua paket kebijakan ekonomi itu adalah dikeluarkannya UU No.1 Tahun 1967 Mengenai Penanaman Modal Asing (UU PMA) dan UU No.11 Tahun 1967 Mengenai Pertambangan (UU Pertambangan). Kedua paket kebijakan ekonomi itu pulalah yang membuka peluang masuknya raksasa modal atau multi nationals corporation seperti Freeport McMoran Gold & Copper, Exxon-Mobil, Rio Tinto, Newmont, Dutch-Shell, Conoco Oil, Petro China dan beberapa lainnya.
Tidaklah mengherankan jika dikatakan bahwa Papua menjadi tolok ukur sebuah perubahan kebijakan ekonomi secara signifikan di Indonesia dan bisa dibenarkan pula bahwa Papua dikorbankan dan digadaikan kepada asing oleh Indonesia dalam rangka membeli dukungan politik internasional, terutama AS, untuk memasukkan Papua ke Indonesia. Sebuah sikap politik yang hingga saat ini menimbulkan konflik tiada henti antara rakyat Papua yang sadar akan tergadainya hak-hak politik mereka dengan pemerintah Indonesia yang tamak, serakah dan yang diperbudak modal asing.
Otonomi Khusus Papua Merupakan Paket Ekonomi Politik Neo-Liberal
Krisis ekonomi yang melanda dunia sejak tahun 1995 dan semakin menguat pada tahun 1997 juga menerpa Indonesia. Beberapa analisis strukturalis mengemukakan pendapat mereka bahwa krisis ekonomi yang terjadi saat itu adalah merupakan wujud dari dinamika internal kapitalisme yang hendak merubah metode eksploitasi ekonominya. Pada tahun 1960-an dalam metode eksploitasi kapitalisme global dikenal istilah pembangunanisme atau developmentalism, pada decade 1970-an sampai dengan 1980-an akhir kapitalisme menerapkan metode eksploitasi ekonomi melalui sebuah pendekatan yang disebut liberalisme pasar.
Rupa-rupanya liberalisme pasar tidak lagi menghasilkan fulus yang aman bagi induk kapitalis karena berbagai praktek birokrasi yang korup dinegara-negara dunia ketiga, kondisi yang demikian melahirkan ekonomi biaya tinggi dan tidak efisien bagi ekspansi modal maupun penarikan untung oleh kapitalisme global.
Dengan demikian dibuatlah krisis ekonomi yang dilancarkan sendiri oleh kaum imperialis di beberapa negara, termasuk di Indonesia saat itu, untuk merontokkan mesin-mesin kekuasaan yang korup dan yang sudah tidak lagi memberi keuntungan secara ekonomis dan politik bagi eksploitasi ekonomi negara-negara induk kapitalis.
Krisis ekonomi global menyebabkan gerakan reformasi muncul kepermukaan dan melahirkan sentimen perlawanan rakyat yang meluas atas berbagai ketidakadilan, praktek korupsi yang merajalela, sentralisasi kekuasaan politik dan ekonomi, pengebirian hak-hak demokrasi rakyat dan berbagai pelanggaran hak asazi manusia yang sangat identik dengan kekuasaan fasis-militeristik orde baru.
Dalam konteks Papua, dua sisi musti dilihat. Pertama, munculnya gerak reformasi itu memberikan ruang demokrasi yang lapang bagi rakyat Papua untuk menyuarakan hak-hak politiknya yang lebih dari empat decade ditiadakan dengan paksa dibawah tekanan militeristik pemerintahan yang berkuasa yang telah melahirkan begitu banyak pelanggaran HAM yang mengerikan. Kedua, ketidakadilan ekonomi yang terjadi selama ini rupanya tidak termaafkan lagi oleh rakyat Papua, betapa tidak, puluhan trilyun rupiah disumbang Papua secara rutin tiap tahun kedalam kocek pemerintahan pusat dari berbagai eksploitasi sumber daya alam yang terjadi, sementara Papua hanya mendapat bagian dengan jumlah tidak lebih dari satu persen, sebuah paradoks yang menyakitkan.
Dua hal diatas menyebabkan tuntutan rakyat Papua untuk merdeka menguat. Tidak ada pilihan lain, pemerintah Indonesia rupanya harus mengambil jalan baru untuk tetap menjaga Papua berada dalam kekuasaan NKRI agar proses eksploitasi ekonomi yang telah berlangsung selama ini tetap berjalan dengan eksis.
Mirip politik etis jaman Hindia Belanda, pemerintah Indonesia juga mengeluarkan paket politik, yang dapat disebut politik etis, yaitu Otonomi Khusus bagi rakyat Papua. Disatu sisi, Otsus dipandang pemerintah Indonesia dapat selesaikan masalah Papua secara tuntas, tetapi disisi yang lain, Otsus Papua yang merupakan paket politik neo-liberal titipan IMF dan Bank Dunia, bagi para pemilik modal asing, memberikan dampak positif dan jaminan bagi kelangsungan eksploitasi mereka serta bahkan semakin memudahkan cengkeraman modal dan eksploitasinya di Papua.
Dalam konteks ini, desentralisasi politik yang diberikan kepada Papua dalam paket Otsus adalah merupakan taktik imperialisme global yang disodori kepada pemerintah Indonesia untuk dijalankan di Papua. Bukan cerita baru, sentralisasi ekonomi selama ini dijalankan oleh Jakarta dengan praktek korupsi yang menggila, dianggap merugikan bagi investasi modal asing. Jalan aman memutus budaya korup Jakarta dan memuluskan hubungan modal asing secara langsung dengan Papua adalah melalui pemberian Otsus, karena dalam paket Otsus, pemodal asing bisa langsung berurusan dengan pemerintah Papua, tanpa harus melalui Jakarta, jika menginginkan investasi ekonomi diwilayah ini. Bukan tidak mungkin, jika Otsus dijalankan dengan tepat berdasarkan keinginan imperialis global, maka Papua akan menjadi primadona eksploitasi modal asing pada masa-masa yang akan datang.
Itulah mengapa dalam beberapa tahun terakhir, AS, Inggris, Australia dan beberapa negara Barat lainnya selalu mengemukakan dengan jelas bahwa mereka tetap mendukung Papua berada dalam NKRI, karena sudah terbaca dengan jelas keuntungan ekonomis yang akan mereka peroleh jika mereka mampu mendorong pemerintah Indonesia menjalankan agenda Otsus dengan benar di Papua.
Posted by
Papuan Diary
at
Sunday, June 03, 2007
0
comments
Labels: Imperialisme
Nasionalisme Indonesia Yang Anti-Demokrasi!
Sebuah Catatan Mengenai Mohammad Hatta dan Pandangannya Tentang Masa Depan Papua! [Bagian Kedua - Selesai]
Masalah Papua Dalam Pandangan Hatta
Dalam sidang-sidang Badan Persiapan Usaha-usaha Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI yang berlangsung pada tanggal 10 - 11 Juli 1945 terdapat silang pendapat antara tokoh-tokoh nasional Indonesia. Soekarno dan Moh. Yamin berpendapat Papua adalah bagian integral Indonesia berdasarkan klaim sejarah Majapahit dan Tidore, sehingga mutlak dimasukan sebagai bagian dari Indonesia, sementara tokoh-tokoh politik seperti Moh. Hatta dan Sutan Syahrir lebih menekankan sisi kemanusiaan dengan menggunakan nilai-nilai demokrasi dalam penyelesaian masalah Papua.
Hatta berpendapat Papua merupakan sebuah entitas bangsa dengan kebudayaan Melanesia yang dominan dan tidak seharusnya menjadikan Indonesia mengabaikan begitu saja fakta sosiologis ini. Sebagai sebuah entitas bangsa, rakyat Papua juga punya hak untuk menentukan masa depannya sendiri sama seperti Indonesia.
Dalam perdebatan-perdebatan BPUPKI itu Hatta berkata: "Saya sendiri ingin menyatakan bahwa Papua sama sekali tidak usah dipusingkan, bisa diserahkan kepada Bangsa Papua sendiri. Saya mengakui bahwa Bangsa Papua juga berhak menjadi bangsa yang merdeka, akan tetapi Bangsa Indonesia untuk sementara waktu, yaitu dalam beberapa puluh tahun, belum sanggup, belum mempunyai tenaga yang cukup untuk mendidik bangsa Papua, sehingga menjadi bangsa yang merdeka."
Silang pendapat mengenai Papua antara Hatta disatu pihak dan Soekarno-Yamin dipihak lain tidak terkompromi, sehingga dalam sidang BPUPKI dimunculkan beberapa opsi mengenai wilayah kedaulatan Indonesia, beberapa opsi yang ditawarkan untuk divoting adalah sebagai berikut; Pertama, yang disebut Indonesia adalah bekas jajahan Hindia Belanda dahulu; Kedua, yang disebut Indonesia adalah Hindia Belanda, Malaka (Malaysia), Borneo Utara (Brunei dan Sabah), Papua, Timor-Portugis (sekarang Republik Demokratik Timor) dan kepulauan sekitarnya; Ketiga, yang disebut Indonesia adalah Hindia Belanda Dahulu ditambah Malaka tanpa memasukkan Papua.
Dari ketiga opsi tersebut, dihasilkan voting dari 66 anggota BPUPKI sebagai berikut; 16 suara mendukung opsi nomor satu, 39 suara mendukung opsi nomor dua, dan 6 suara mendukung opsi nomor 3, dengan demikian, sejak awal, tidak saja Papua tetapi juga Timor - Portugis, yang sekarang sudah merdeka, Malaysia dan Brunai Darussalam juga dimasukan dalam imajinasi teritorial nasional yang hendak dibangun oleh nasionalis Indonesia.
Tidak hanya disitu, sikap Hatta yang tegas ditunjukkannya saat terjadinya pertemuan antara pemimpin Indonesia Merdeka, yaitu Soekarno dan Hatta, dengan pimpinan militer Jepang di Saigon, Vietnam, pada tanggal 12 Agustus 1945.
Dalam kesempatan ini, Mohammad Hatta masih memegang teguh prinsipnya mengenai masa depan bangsa Papua. Hatta menyatakan:
"...bangsa Papua merupakan ras Negroid, bangsa Melanesia, maka biarlah bangsa Papua menentukan masa depannya sendiri!"
Pandangan Hatta mengenai Papua didepan pimpinan militer Jepang di Saigon waktu itu bertolak belakang dengan pandangan Soekarno yang mengatakan bahwa bangsa Papua masih primitif sehingga tidak perlu dikaitkan sama sekali dengan usaha-usaha persiapan kemerdekaan yang sedang dilakukan tokoh-tokoh nasional Indonesia.
Pada awal tahun 1960-an gagasan Soekarno untuk mengganyang Malaysia disambut dengan mobilisasi militer Indonesia secara besar-besaran. Lahirlah gerakan Dwikora yang membenarkan mobilisasi rakyat untuk kepentingan politik Soekarno yang agresif itu. Hal sama terjadi dalam kasus Papua. Pada tanggal 19 Desember 1961 Soekarno menggelar rapat akbar di Alun-alun Utara Yogyakarta yang melahirkan gerakan Trikora dalam rangka pendudukan Papua. Dwikora tidak berhasil secara politik, tetapi gerakan Trikora yang dilancarkan Soekarno pada akhirnya berhasil. Unjuk kekuatan milter dan diplomasi politik dalam gerakan Trikora menjadi dua kunci sukses yang berhasil dikombinasikan oleh Soekarno dalam rangka pendudukan dan penguasaan Papua.
Barangkali dalam konteks ini Soekarno hendak menjabarkan dan mempraksiskan hasil-hasil sidang BPUPKI pada tanggal 10 dan 11 Juli 1945, dimana dalam sidang BPUPKI itu, mayoritas anggota menyetujui sebuah usulan mengenai blue print imaginasi batas-batas teritori nasional Indonesia merdeka yang harus meliputi daerah-daerah bekas jajahan Hindia Belanda termasuk Malaka (sekarang Kerajaan Malaysia), Borneo Utara (sekarang Kesultanan Brunai Darussalam), Papua, Timor Portugis (sekarang Republik Demokratik Timor) dan pulau-palau sekitarnya.
Pada masa pemerintahan Soekarno, Indonesia berhasil menguasai Papua secara de facto melalui proses integrasi yang terjadi pada tanggal 1 Mei 1963 dan secara de jure dimasa pemerintahan Soeharto melalui proses Pepera 1969. Dua peristiwa politik penting yang masih digugat oleh rakyat Papua sampai saat ini. Lahirnya perlawanan rakyat Papua melalui Organisasi Papua Merdeka (OPM) dalam menentang proses pendudukan Indonesia atas Papua adalah merupakan refleksi kekecewaan politik atas berbagai ketidakadilan yang terjadi.
Barangkali, pada masa-masa dimana dua peristiwa politik penting yang dikemudian hari telah merubah nasib dan keadaan politik sesungguhnya di Papua itu, Hatta melihat dari jauh tanpa bisa berbuat lebih banyak seperti yang pernah ia lakukan pada masa-masa awal persiapan kemerdekaan Indonesia. Barangkali juga pada saat itu, Hatta dengan kesederhanaan jiwanya itu sedang menerawang kegelisahan jiwa rakyat Papua yang gundah gulana akibat konflik politik antara Indonesia dan Belanda yang pada akhirnya telah menjadikan rakyat Papua sebagai korban dari kemunafikan dan arogansi kekuasaan yang sewenang-wenang. Rakyat Papua tentu masih menanti orang seperti Hatta yang mampu menyelami jiwa dan pikiran mereka, tidak saja dalam pemikiran dan perkataan, tetapi juga dalam tindakan nyata.
Posted by
Papuan Diary
at
Sunday, June 03, 2007
0
comments
Labels: tokoh politik
Nasionalisme Indonesia Yang Anti-Demokrasi!
Ditulis Oleh: Diary Papua*
Sebuah Catatan Mengenai Mohammad Hatta dan Pandangannya Tentang Masa Depan Papua! [Bagian Pertama]
Banyak kalangan di Indonesia dan juga Papua yang hanya mengenal Mohammad Hatta sebagai tokoh nasional, wakil presiden dan sekaligus proklamator kemerdekaan Indonesia. Bersama Soekarno, ia memproklamirkan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Tetapi tidak banyak yang mengetahui sikap Hatta mengenai masa depan Papua yang bertolak belakang dengan pandangan Soekarno.
Tokoh nasional Indonesia yang lahir di Bukit Tinggi pada tanggal 12 Agustus 1902 dengan nama Muhammad Athar ini adalah seorang tokoh nasionalis Indonesia jujur, tegas dan sederhana. Ia memang seorang nasionalis, tetapi ia tidak memandang tema besar nasionalisme dalam pandangan sempit nasionalisme yang bersifat chauvinis.
Sebagai founding fathers, ia bersama Soekarno dan Syahrir menjadi tiga serangkai terkemuka yang memimpin jalannya pergerakan Indonesia sampai kemerdekaan tercapai. Bahkan sejak usia 15 tahun, ia telah aktif sebagai bendahara pada Sumatranen Bond Cabang Padang dan keterlibatannya dalam perjuangan Indonesia diteruskan ketika ia melanjutkan studinya di Belanda.
Selama 11 tahun studi dan tinggal di Belanda, Hatta menjadi tokoh sentral dalam Perhimpunan Indonesia, keterlibatan politiknya yang aktif dalam kampanye pembebasan nasional Indonesia di Belanda, menyebabkan ia harus banyak berurusan dengan pihak kolonial Belanda.
Pada tahun 1927, Hatta bergabung dengan sebuah organisasi yang disebut Liga Menentang Imperialisme dan Kolonialisme di Belanda. Keterlibatan Hatta dalam organisasi ini mempererat hubungannya dengan tokoh-tokoh gerakan pembebasan nasional dari wilayah jajahan lain, sebagai contoh Jawaharlal Nehru, seorang tokoh nasionalis India, yang dikemudian hari menjadi sahabat dekatnya. Aktivitasnya dalam organisasi ini menyebabkan Hatta ditangkap pemerintah Belanda namun akhirnya dibebaskan, setelah melakukan pidato pembelaannya yang terkenal: Indonesia Free didepan sidang pengadilan kolonial Belanda.
Nasionalisme Dalam Pandangan Hatta
Tidak dapat dipungkiri bahwa Hatta adalah salah seorang tokoh yang dengan gigih memperjuangkan Indonesia Merdeka, sejarah Indonesia membuktikan hal ini. Tetapi dalam membangun semangat nasionalisme Indonesia, Hatta tetap berprinsip pada sikap-sikap nasionalisme yang plural dan egaliter.
Penolakan Hatta yang tegas terhadap usaha dimasukannya Syariat Islam dalam mukadimah dan batang tubuh UUD 45 yang didorong oleh golongan Islam, menunjukkan sikap tegas Hatta akan pandangannya mengenai nasionalisme yang egaliter dan plural. Hatta adalah seorang muslim yang taat, tetapi ia tidak hendak mengorbankan nilai-nilai agama yang lebih berifat personal kedalam bangunan kesadaran nasionalime Indonesia, yang tentunya akan memancing perpecahan didalam kesadaran nasional baru akan dibangun. Oleh karenanya kompromi yang, dalam pandangan Hatta, paling mungkin diterima oleh berbagai berbagai golongan di Indonesia dalam membangun nasionalisme bersama adalah nasionalisme yang egaliter dan plura tanpa prasangka agama didalamnya.
Sejak awal Hatta telah berpandangan bahwa basis dasar bagunan nasionalisme Indonesia haruslah egaliter dan plural. Sikap egalitarian dan plural itu pula yang ditunjukan Hatta mengenai pandangannya tentang Papua, yang menurutnya, juga punya kesempatan yang sama dengan Indonesia dalam hal membangun masa depannya sendiri.
Sejak awal Bung Karno sudah memiliki pandangan yang chauvinis dalam membangun kesadaran nasional Indonesia, sifat chauvinis Soekarno semakin mengental ketika diterapkannya sistem demokrasi terpimpin, setelah mundurnya Hatta dalam jabatannya sebagai wakil presiden Indonesia pada tahun 1956.
Bolehlah dikatakan, dalam hal nasionalisme, Soekarno mampu mengatasi Hatta dalam hal sifat-sifat chauvinistiknya, tetapi perlu dicatat bahwa dalam hal demokrasi, Hatta mampu mengatasi Soekarno.
Demokrasi Dalam Pandangan Hatta
Pada sebuah artikel yang ditulis oleh seseorang dengan nama samaran Si Rakyat dalam majalah Persatoean Indonesia mengenai demokrasi menghasilkan sebuah polemik hangat dengan Hatta. Si Rakyat, dalam tulisannya, mengkritik penggunaan nama Volkssouvereiniteit sebagai bahasa Belanda dan mengatakan bahwa demokrasi Indonesia adalah barang impor. Sebagai balasannya, Hatta kemudian menulis:
"...perkataan "demokrasi" yang dipakai oleh Si Rakyat tidak asli. Perkataan itu juga import!....Partai-partai Indonesia disuruh memakai semboyan 'Demokrasi Indonesia'..." Sebagai contoh disebutnya pengertian demokrasi di Minangkabau: Sepakat, ia mengutip suatu pepatah Minangkabau, yaitu: ‘Kemenakan beraja (tunduk seperti diperintah raja-Pen) ke mamak, mamak beraja ke penghulu, penghulu beraja ke mufakat’. Mufakat siapa? Bukan mufakat rakyat, melainkan mufakat penghulu saja. ... sudah banyak benar sekarang jumlah kemenakan yang tiada mau lagi ‘beraja’ ke mamak dan penghulu...." (Mohammad Hatta, Kumpulan Karangan, Penerbit Bulan Bintang, Jakarta, 1976, cet. 2, halaman 123-129).
Bandingkan penggunaan istilah musyawarah mufakat, yang oleh Soekarno diklaim sebagai demokrasinya Indonesia, yang dalam prakteknya, sudah dikritik oleh Hatta karena tidak melibatkan partisipasi rakyat secara umum. Musyawarah-Mufakat adalah demokrasinya para pemimpin dan bukan dilahirkan oleh rakyat. Demokrasi feodal seperti inilah, yang ditentang oleh Hatta.
Dalam kasus Papua, bisa dibandingkan pula dengan proses penentuan pendapat rakyat (Pepera 1969) yang berpangkal pada apa yang disebut musyawarah-mufakat. Dalam peristiwa tersebut, asas-asas demokrasi universal dilikuidasi dan digantikan dengan pola musyawarah mufakat. Pernyataan bebas memilih bagi rakyat Papua yang diatur dalam New York Agreement untuk menentukan masa depannya dengan prinsip "one man, one vote" seperti layaknya asas-asas demokrasi yang berlaku universal tidak dipakai. Yang terjadi adalah mobilisasi terhadap segelintir orang Papua untuk dilibatkan dalam proses politik yang maha penting ini. Pepera 1969 hanya melibatkan 1025 orang Papua untuk mewakili 800.000 jiwa penduduk Papua saat itu untuk menentukan pendapat apakah bergabung dengan NKRI atau lepas dari NKRI sebagai bangsa yang berdaulat dan merdeka.
Dalam hal menegakkan prinsip-pinsip demokrasi, Hatta bersikap tegas. Ketika demokrasi sudah tidak lagi diindahkan oleh Soekarno dalam menjalankan pemerintahan di Indonesia, Hatta tidak lagi bersimpati dan mengundurkan diri pada tahun 1956 dalam posisinya sebagai wakil presiden. Soekarno kemudian menganjurkan apa yang disebutnya "demokrasi terpimpin" dalam praktek politik pemerintahannya di Indonesia.
Mengenai ini, Hatta mengatakan: "Apa yang terjadi sekarang ialah krisis daripada demokrasi. Atau demokrasi dalam krisis. Demokrasi yang tidak kenal batas kemerdekaannya, lupa syarat-syarat hidupnya dan melulu menjadi anarki, (yang) lambat laun digantikan oleh diktator. Ini adalah hukum besi dari sejarah dunia!" (Sri Edi Swasono dan Fauzie Ridjal (penyunting), Mohammad Hatta: Beberapa Pokok Pikiran, UI Press, Jakarta, 1992, halaman 112)
Deliar Noer dalam bukunya "Mohammad Hatta: Biografi Politik" yang diterbitkan oleh LPE3S, Jakarta, 1990, halaman 504-505, menulis pada tanggal 11 Juni 1957 Hatta menegaskan:
"Revolusi kita menang dalam menegakkan negara baru, dalam menghidupkan kepribadian bangsa. Tetapi revolusi kita kalah dalam melaksanakan cita-cita sosialnya.... Krisis ini dapat diatasi dengan memberikan kepada negara pimpinan yang dipercayai rakyat! Oleh karena krisis ini merupakan krisis demokrasi, maka perlulah hidup politik diperbaiki, partai-partai mengindahkan dasar-dasar moral dalam segala tindakannya. Korupsi harus diberantas sampai pada akar-akarnya, dengan tidak memandang bulu. Jika tiba di mata tidak dipicingkan, tiba di perut tidak dikempiskan. Demoralisasi yang mulai menjadi penyakit masyarakat diusahakan hilangnya berangsur-angsur dengan tindakan yang positif, yang memberikan harapan kepada perbaikan nasib."
Krisis multi dimensi yang lahir belakangan ini adalah sebuah produk dari kurang cermatnya pemimpin politik Indonesia menata negara ini berlandaskan sistem demokrasi yang benar. Anarki social, seperti yang dibayangkan Hatta, memang telah terjadi. Pada masa Soekarno dengan "demokrasi terpimpin" yang dianutnya menyebabkan Indonesia pada akhirnya terjerumus dalam anarki social dengan pecahnya huru-hara politik paling mengerikan pada tahun 1965, suatu masa dimana Soekarno, yang telah 20 tahun menjabat sebagai presiden, harus meletakkan jabatannya dan menjalani hidup sebagai tahanan politik yang dilakukan regime baru terhadap dirinya sampai akhir hayatnya.
Hal sama terjadi pada pemerintahan dictator militer Soeharto, yang berhasil menguasai kendali pemerintahan selama 30 tahun setelah tumbangnya Soekarno. Demokrasi Pancasila, seperti yang dijalankan oleh pemerintahan Soeharto, adalah merupakan demokrasi semu, yang tidak mencerdaskan kehidupan berdemokrasi rakyat dan dijalankan dengan menggunakan pendekatan militeristik. Kombinasi antara demokrasi Pancasila yang semu dan penggunaan kekuatan militer dalam menjalankan kekuasaan telah melahirkan begitu banyak masalah. Lawan-lawan politik diteror, diintimidasi dan bahkan dibunuh. Banyak daerah yang melimpah sumber daya alamnya dikuras oleh Soeharto dan kroni-kroninya yang korup serta diamankan oleh militer Indonesia yang menjadi tulang punggung pemerintahannya.
Hal tersebut mengakibatkan banyak daerah melakukan perlawanan karena sentralisasi kekuasaan ekonomi dan politik yang tidak adil. Sebuah praktek dimana demokrasi tidak bermakna. Papua bergolak! Hasilnya operasi militer terjadi dan terpampanglah reklame buruk pelanggaran HAM yang diciptakan militer Indonesia sepanjang masa pemerintahan Soeharto.
Hal sama terjadi pada rakyat Acheh, perlawanan para petani di Badega (Garut, Jabar), peristiwa Kedungombo di Solo (Jawa Tengah), peristiwa Warsidi di Lampung, peristiwa Tanjung Priok di Jakarta dan terakhir peristiwa penculikan dan pembunuhan aktivis-aktivis mahasiswa, buruh dan tani sepanjang tahun 1996 hingga munculnya proses reformasi pada tahun 1998. Anarki social kembali muncul, kelompok etnis tertentu menjadi incaran pembantaian dan perkosaan massal oleh kelompok-kelompok sempalan politik tertentu yang masih tetap menginginkan status quo dan berhasil memprovokasi rakyat yang lapar dan marah. Akhir dari kisah reformasi adalah tumbangnya Soeharto. Semua hal diatas terjadi, sekali lagi, hanya karena tidak becusnya penerapan demokrasi yang merakyat. Sampai disini Hatta, sebagai seorang negarawan yang bijak, telah memberikan arti sesungguhnya dalam pemaknaan dan pelaksanaan sebuah demokrasi yang benar.
Posted by
Papuan Diary
at
Sunday, June 03, 2007
0
comments
Labels: tokoh politik


