Sunday, 3 June 2007

Nasionalisme Indonesia Yang Anti-Demokrasi!

Sebuah Catatan Mengenai Mohammad Hatta dan Pandangannya Tentang Masa Depan Papua! [Bagian Kedua - Selesai]

Masalah Papua Dalam Pandangan Hatta

Dalam sidang-sidang Badan Persiapan Usaha-usaha Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI yang berlangsung pada tanggal 10 - 11 Juli 1945 terdapat silang pendapat antara tokoh-tokoh nasional Indonesia. Soekarno dan Moh. Yamin berpendapat Papua adalah bagian integral Indonesia berdasarkan klaim sejarah Majapahit dan Tidore, sehingga mutlak dimasukan sebagai bagian dari Indonesia, sementara tokoh-tokoh politik seperti Moh. Hatta dan Sutan Syahrir lebih menekankan sisi kemanusiaan dengan menggunakan nilai-nilai demokrasi dalam penyelesaian masalah Papua.

Hatta berpendapat Papua merupakan sebuah entitas bangsa dengan kebudayaan Melanesia yang dominan dan tidak seharusnya menjadikan Indonesia mengabaikan begitu saja fakta sosiologis ini. Sebagai sebuah entitas bangsa, rakyat Papua juga punya hak untuk menentukan masa depannya sendiri sama seperti Indonesia.

Dalam perdebatan-perdebatan BPUPKI itu Hatta berkata: "Saya sendiri ingin menyatakan bahwa Papua sama sekali tidak usah dipusingkan, bisa diserahkan kepada Bangsa Papua sendiri. Saya mengakui bahwa Bangsa Papua juga berhak menjadi bangsa yang merdeka, akan tetapi Bangsa Indonesia untuk sementara waktu, yaitu dalam beberapa puluh tahun, belum sanggup, belum mempunyai tenaga yang cukup untuk mendidik bangsa Papua, sehingga menjadi bangsa yang merdeka."

Silang pendapat mengenai Papua antara Hatta disatu pihak dan Soekarno-Yamin dipihak lain tidak terkompromi, sehingga dalam sidang BPUPKI dimunculkan beberapa opsi mengenai wilayah kedaulatan Indonesia, beberapa opsi yang ditawarkan untuk divoting adalah sebagai berikut; Pertama, yang disebut Indonesia adalah bekas jajahan Hindia Belanda dahulu; Kedua, yang disebut Indonesia adalah Hindia Belanda, Malaka (Malaysia), Borneo Utara (Brunei dan Sabah), Papua, Timor-Portugis (sekarang Republik Demokratik Timor) dan kepulauan sekitarnya; Ketiga, yang disebut Indonesia adalah Hindia Belanda Dahulu ditambah Malaka tanpa memasukkan Papua.

Dari ketiga opsi tersebut, dihasilkan voting dari 66 anggota BPUPKI sebagai berikut; 16 suara mendukung opsi nomor satu, 39 suara mendukung opsi nomor dua, dan 6 suara mendukung opsi nomor 3, dengan demikian, sejak awal, tidak saja Papua tetapi juga Timor - Portugis, yang sekarang sudah merdeka, Malaysia dan Brunai Darussalam juga dimasukan dalam imajinasi teritorial nasional yang hendak dibangun oleh nasionalis Indonesia.

Tidak hanya disitu, sikap Hatta yang tegas ditunjukkannya saat terjadinya pertemuan antara pemimpin Indonesia Merdeka, yaitu Soekarno dan Hatta, dengan pimpinan militer Jepang di Saigon, Vietnam, pada tanggal 12 Agustus 1945.

Dalam kesempatan ini, Mohammad Hatta masih memegang teguh prinsipnya mengenai masa depan bangsa Papua. Hatta menyatakan:

"...bangsa Papua merupakan ras Negroid, bangsa Melanesia, maka biarlah bangsa Papua menentukan masa depannya sendiri!"

Pandangan Hatta mengenai Papua didepan pimpinan militer Jepang di Saigon waktu itu bertolak belakang dengan pandangan Soekarno yang mengatakan bahwa bangsa Papua masih primitif sehingga tidak perlu dikaitkan sama sekali dengan usaha-usaha persiapan kemerdekaan yang sedang dilakukan tokoh-tokoh nasional Indonesia.

Pada awal tahun 1960-an gagasan Soekarno untuk mengganyang Malaysia disambut dengan mobilisasi militer Indonesia secara besar-besaran. Lahirlah gerakan Dwikora yang membenarkan mobilisasi rakyat untuk kepentingan politik Soekarno yang agresif itu. Hal sama terjadi dalam kasus Papua. Pada tanggal 19 Desember 1961 Soekarno menggelar rapat akbar di Alun-alun Utara Yogyakarta yang melahirkan gerakan Trikora dalam rangka pendudukan Papua. Dwikora tidak berhasil secara politik, tetapi gerakan Trikora yang dilancarkan Soekarno pada akhirnya berhasil. Unjuk kekuatan milter dan diplomasi politik dalam gerakan Trikora menjadi dua kunci sukses yang berhasil dikombinasikan oleh Soekarno dalam rangka pendudukan dan penguasaan Papua.

Barangkali dalam konteks ini Soekarno hendak menjabarkan dan mempraksiskan hasil-hasil sidang BPUPKI pada tanggal 10 dan 11 Juli 1945, dimana dalam sidang BPUPKI itu, mayoritas anggota menyetujui sebuah usulan mengenai blue print imaginasi batas-batas teritori nasional Indonesia merdeka yang harus meliputi daerah-daerah bekas jajahan Hindia Belanda termasuk Malaka (sekarang Kerajaan Malaysia), Borneo Utara (sekarang Kesultanan Brunai Darussalam), Papua, Timor Portugis (sekarang Republik Demokratik Timor) dan pulau-palau sekitarnya.

Pada masa pemerintahan Soekarno, Indonesia berhasil menguasai Papua secara de facto melalui proses integrasi yang terjadi pada tanggal 1 Mei 1963 dan secara de jure dimasa pemerintahan Soeharto melalui proses Pepera 1969. Dua peristiwa politik penting yang masih digugat oleh rakyat Papua sampai saat ini. Lahirnya perlawanan rakyat Papua melalui Organisasi Papua Merdeka (OPM) dalam menentang proses pendudukan Indonesia atas Papua adalah merupakan refleksi kekecewaan politik atas berbagai ketidakadilan yang terjadi.

Barangkali, pada masa-masa dimana dua peristiwa politik penting yang dikemudian hari telah merubah nasib dan keadaan politik sesungguhnya di Papua itu, Hatta melihat dari jauh tanpa bisa berbuat lebih banyak seperti yang pernah ia lakukan pada masa-masa awal persiapan kemerdekaan Indonesia. Barangkali juga pada saat itu, Hatta dengan kesederhanaan jiwanya itu sedang menerawang kegelisahan jiwa rakyat Papua yang gundah gulana akibat konflik politik antara Indonesia dan Belanda yang pada akhirnya telah menjadikan rakyat Papua sebagai korban dari kemunafikan dan arogansi kekuasaan yang sewenang-wenang. Rakyat Papua tentu masih menanti orang seperti Hatta yang mampu menyelami jiwa dan pikiran mereka, tidak saja dalam pemikiran dan perkataan, tetapi juga dalam tindakan nyata.

Read More...

Nasionalisme Indonesia Yang Anti-Demokrasi!

Ditulis Oleh: Diary Papua*

Sebuah Catatan Mengenai Mohammad Hatta dan Pandangannya Tentang Masa Depan Papua! [Bagian Pertama]

Banyak kalangan di Indonesia dan juga Papua yang hanya mengenal Mohammad Hatta sebagai tokoh nasional, wakil presiden dan sekaligus proklamator kemerdekaan Indonesia. Bersama Soekarno, ia memproklamirkan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Tetapi tidak banyak yang mengetahui sikap Hatta mengenai masa depan Papua yang bertolak belakang dengan pandangan Soekarno.

Tokoh nasional Indonesia yang lahir di Bukit Tinggi pada tanggal 12 Agustus 1902 dengan nama Muhammad Athar ini adalah seorang tokoh nasionalis Indonesia jujur, tegas dan sederhana. Ia memang seorang nasionalis, tetapi ia tidak memandang tema besar nasionalisme dalam pandangan sempit nasionalisme yang bersifat chauvinis.

Sebagai founding fathers, ia bersama Soekarno dan Syahrir menjadi tiga serangkai terkemuka yang memimpin jalannya pergerakan Indonesia sampai kemerdekaan tercapai. Bahkan sejak usia 15 tahun, ia telah aktif sebagai bendahara pada Sumatranen Bond Cabang Padang dan keterlibatannya dalam perjuangan Indonesia diteruskan ketika ia melanjutkan studinya di Belanda.

Selama 11 tahun studi dan tinggal di Belanda, Hatta menjadi tokoh sentral dalam Perhimpunan Indonesia, keterlibatan politiknya yang aktif dalam kampanye pembebasan nasional Indonesia di Belanda, menyebabkan ia harus banyak berurusan dengan pihak kolonial Belanda.

Pada tahun 1927, Hatta bergabung dengan sebuah organisasi yang disebut Liga Menentang Imperialisme dan Kolonialisme di Belanda. Keterlibatan Hatta dalam organisasi ini mempererat hubungannya dengan tokoh-tokoh gerakan pembebasan nasional dari wilayah jajahan lain, sebagai contoh Jawaharlal Nehru, seorang tokoh nasionalis India, yang dikemudian hari menjadi sahabat dekatnya. Aktivitasnya dalam organisasi ini menyebabkan Hatta ditangkap pemerintah Belanda namun akhirnya dibebaskan, setelah melakukan pidato pembelaannya yang terkenal: Indonesia Free didepan sidang pengadilan kolonial Belanda.

Nasionalisme Dalam Pandangan Hatta

Tidak dapat dipungkiri bahwa Hatta adalah salah seorang tokoh yang dengan gigih memperjuangkan Indonesia Merdeka, sejarah Indonesia membuktikan hal ini. Tetapi dalam membangun semangat nasionalisme Indonesia, Hatta tetap berprinsip pada sikap-sikap nasionalisme yang plural dan egaliter.

Penolakan Hatta yang tegas terhadap usaha dimasukannya Syariat Islam dalam mukadimah dan batang tubuh UUD 45 yang didorong oleh golongan Islam, menunjukkan sikap tegas Hatta akan pandangannya mengenai nasionalisme yang egaliter dan plural. Hatta adalah seorang muslim yang taat, tetapi ia tidak hendak mengorbankan nilai-nilai agama yang lebih berifat personal kedalam bangunan kesadaran nasionalime Indonesia, yang tentunya akan memancing perpecahan didalam kesadaran nasional baru akan dibangun. Oleh karenanya kompromi yang, dalam pandangan Hatta, paling mungkin diterima oleh berbagai berbagai golongan di Indonesia dalam membangun nasionalisme bersama adalah nasionalisme yang egaliter dan plura tanpa prasangka agama didalamnya.

Sejak awal Hatta telah berpandangan bahwa basis dasar bagunan nasionalisme Indonesia haruslah egaliter dan plural. Sikap egalitarian dan plural itu pula yang ditunjukan Hatta mengenai pandangannya tentang Papua, yang menurutnya, juga punya kesempatan yang sama dengan Indonesia dalam hal membangun masa depannya sendiri.

Sejak awal Bung Karno sudah memiliki pandangan yang chauvinis dalam membangun kesadaran nasional Indonesia, sifat chauvinis Soekarno semakin mengental ketika diterapkannya sistem demokrasi terpimpin, setelah mundurnya Hatta dalam jabatannya sebagai wakil presiden Indonesia pada tahun 1956.

Bolehlah dikatakan, dalam hal nasionalisme, Soekarno mampu mengatasi Hatta dalam hal sifat-sifat chauvinistiknya, tetapi perlu dicatat bahwa dalam hal demokrasi, Hatta mampu mengatasi Soekarno.

Demokrasi Dalam Pandangan Hatta

Pada sebuah artikel yang ditulis oleh seseorang dengan nama samaran Si Rakyat dalam majalah Persatoean Indonesia mengenai demokrasi menghasilkan sebuah polemik hangat dengan Hatta. Si Rakyat, dalam tulisannya, mengkritik penggunaan nama Volkssouvereiniteit sebagai bahasa Belanda dan mengatakan bahwa demokrasi Indonesia adalah barang impor. Sebagai balasannya, Hatta kemudian menulis:

"...perkataan "demokrasi" yang dipakai oleh Si Rakyat tidak asli. Perkataan itu juga import!....Partai-partai Indonesia disuruh memakai semboyan 'Demokrasi Indonesia'..." Sebagai contoh disebutnya pengertian demokrasi di Minangkabau: Sepakat, ia mengutip suatu pepatah Minangkabau, yaitu: ‘Kemenakan beraja (tunduk seperti diperintah raja-Pen) ke mamak, mamak beraja ke penghulu, penghulu beraja ke mufakat’. Mufakat siapa? Bukan mufakat rakyat, melainkan mufakat penghulu saja. ... sudah banyak benar sekarang jumlah kemenakan yang tiada mau lagi ‘beraja’ ke mamak dan penghulu...." (Mohammad Hatta, Kumpulan Karangan, Penerbit Bulan Bintang, Jakarta, 1976, cet. 2, halaman 123-129).

Bandingkan penggunaan istilah musyawarah mufakat, yang oleh Soekarno diklaim sebagai demokrasinya Indonesia, yang dalam prakteknya, sudah dikritik oleh Hatta karena tidak melibatkan partisipasi rakyat secara umum. Musyawarah-Mufakat adalah demokrasinya para pemimpin dan bukan dilahirkan oleh rakyat. Demokrasi feodal seperti inilah, yang ditentang oleh Hatta.

Dalam kasus Papua, bisa dibandingkan pula dengan proses penentuan pendapat rakyat (Pepera 1969) yang berpangkal pada apa yang disebut musyawarah-mufakat. Dalam peristiwa tersebut, asas-asas demokrasi universal dilikuidasi dan digantikan dengan pola musyawarah mufakat. Pernyataan bebas memilih bagi rakyat Papua yang diatur dalam New York Agreement untuk menentukan masa depannya dengan prinsip "one man, one vote" seperti layaknya asas-asas demokrasi yang berlaku universal tidak dipakai. Yang terjadi adalah mobilisasi terhadap segelintir orang Papua untuk dilibatkan dalam proses politik yang maha penting ini. Pepera 1969 hanya melibatkan 1025 orang Papua untuk mewakili 800.000 jiwa penduduk Papua saat itu untuk menentukan pendapat apakah bergabung dengan NKRI atau lepas dari NKRI sebagai bangsa yang berdaulat dan merdeka.

Dalam hal menegakkan prinsip-pinsip demokrasi, Hatta bersikap tegas. Ketika demokrasi sudah tidak lagi diindahkan oleh Soekarno dalam menjalankan pemerintahan di Indonesia, Hatta tidak lagi bersimpati dan mengundurkan diri pada tahun 1956 dalam posisinya sebagai wakil presiden. Soekarno kemudian menganjurkan apa yang disebutnya "demokrasi terpimpin" dalam praktek politik pemerintahannya di Indonesia.

Mengenai ini, Hatta mengatakan: "Apa yang terjadi sekarang ialah krisis daripada demokrasi. Atau demokrasi dalam krisis. Demokrasi yang tidak kenal batas kemerdekaannya, lupa syarat-syarat hidupnya dan melulu menjadi anarki, (yang) lambat laun digantikan oleh diktator. Ini adalah hukum besi dari sejarah dunia!" (Sri Edi Swasono dan Fauzie Ridjal (penyunting), Mohammad Hatta: Beberapa Pokok Pikiran, UI Press, Jakarta, 1992, halaman 112)

Deliar Noer dalam bukunya "Mohammad Hatta: Biografi Politik" yang diterbitkan oleh LPE3S, Jakarta, 1990, halaman 504-505, menulis pada tanggal 11 Juni 1957 Hatta menegaskan:

"Revolusi kita menang dalam menegakkan negara baru, dalam menghidupkan kepribadian bangsa. Tetapi revolusi kita kalah dalam melaksanakan cita-cita sosialnya.... Krisis ini dapat diatasi dengan memberikan kepada negara pimpinan yang dipercayai rakyat! Oleh karena krisis ini merupakan krisis demokrasi, maka perlulah hidup politik diperbaiki, partai-partai mengindahkan dasar-dasar moral dalam segala tindakannya. Korupsi harus diberantas sampai pada akar-akarnya, dengan tidak memandang bulu. Jika tiba di mata tidak dipicingkan, tiba di perut tidak dikempiskan. Demoralisasi yang mulai menjadi penyakit masyarakat diusahakan hilangnya berangsur-angsur dengan tindakan yang positif, yang memberikan harapan kepada perbaikan nasib."

Krisis multi dimensi yang lahir belakangan ini adalah sebuah produk dari kurang cermatnya pemimpin politik Indonesia menata negara ini berlandaskan sistem demokrasi yang benar. Anarki social, seperti yang dibayangkan Hatta, memang telah terjadi. Pada masa Soekarno dengan "demokrasi terpimpin" yang dianutnya menyebabkan Indonesia pada akhirnya terjerumus dalam anarki social dengan pecahnya huru-hara politik paling mengerikan pada tahun 1965, suatu masa dimana Soekarno, yang telah 20 tahun menjabat sebagai presiden, harus meletakkan jabatannya dan menjalani hidup sebagai tahanan politik yang dilakukan regime baru terhadap dirinya sampai akhir hayatnya.

Hal sama terjadi pada pemerintahan dictator militer Soeharto, yang berhasil menguasai kendali pemerintahan selama 30 tahun setelah tumbangnya Soekarno. Demokrasi Pancasila, seperti yang dijalankan oleh pemerintahan Soeharto, adalah merupakan demokrasi semu, yang tidak mencerdaskan kehidupan berdemokrasi rakyat dan dijalankan dengan menggunakan pendekatan militeristik. Kombinasi antara demokrasi Pancasila yang semu dan penggunaan kekuatan militer dalam menjalankan kekuasaan telah melahirkan begitu banyak masalah. Lawan-lawan politik diteror, diintimidasi dan bahkan dibunuh. Banyak daerah yang melimpah sumber daya alamnya dikuras oleh Soeharto dan kroni-kroninya yang korup serta diamankan oleh militer Indonesia yang menjadi tulang punggung pemerintahannya.

Hal tersebut mengakibatkan banyak daerah melakukan perlawanan karena sentralisasi kekuasaan ekonomi dan politik yang tidak adil. Sebuah praktek dimana demokrasi tidak bermakna. Papua bergolak! Hasilnya operasi militer terjadi dan terpampanglah reklame buruk pelanggaran HAM yang diciptakan militer Indonesia sepanjang masa pemerintahan Soeharto.

Hal sama terjadi pada rakyat Acheh, perlawanan para petani di Badega (Garut, Jabar), peristiwa Kedungombo di Solo (Jawa Tengah), peristiwa Warsidi di Lampung, peristiwa Tanjung Priok di Jakarta dan terakhir peristiwa penculikan dan pembunuhan aktivis-aktivis mahasiswa, buruh dan tani sepanjang tahun 1996 hingga munculnya proses reformasi pada tahun 1998. Anarki social kembali muncul, kelompok etnis tertentu menjadi incaran pembantaian dan perkosaan massal oleh kelompok-kelompok sempalan politik tertentu yang masih tetap menginginkan status quo dan berhasil memprovokasi rakyat yang lapar dan marah. Akhir dari kisah reformasi adalah tumbangnya Soeharto. Semua hal diatas terjadi, sekali lagi, hanya karena tidak becusnya penerapan demokrasi yang merakyat. Sampai disini Hatta, sebagai seorang negarawan yang bijak, telah memberikan arti sesungguhnya dalam pemaknaan dan pelaksanaan sebuah demokrasi yang benar.

Read More...

Sunday, 27 May 2007

MENGENAL PAPUA DARI DEKAT [1]


Papua merupakan salah satu pulau yang paling luas wilayahnya dari seluruh pulau-pulau besar lainnya didunia. Luas Papua kurang lebih 410.660 Km2. Lebih dari 60% masih tertutup oleh hutan-hutan tropis yang lebat, dengan kurang lebih 80% penduduknya masih dalam keadaan semi terisolir di hampir seluruh daerah pedalaman Papua.

Jumlah penduduk 2,516,284 Juta Jiwa (data terakhir tahun 2004) dengan kepadatan penduduk 5,13 orang per Km2.

Secara geografis berada diantara garis meridian 0’19’ - 10045 LS dan antara garis bujur 1300 45 - 141048 BT yang membentang dari Barat ke Timur dengan silang 110 atau 1.200 Km. Dan terletak diantara dua benua, asia dan Australia serta dua samudera, pasifik dan hindia.

Dengan demikian daerah Papua berada didaerah yang beriklim tropis dengan cuaca yang panas dan lembab di daerah pantai, serta cuaca dingin dan bersalju pada bagian yang tertinggi di daerah pegunungan tengah Papua.

Kronik Sejarah
Menurut perjalanan sejarah tanggal 13 Juni 1545 Ortis de Retes (pelaut Spanyol) menemukan dua pulau La Sevillana dan La Callega yang aslinya dan sampai saat ini disebut Supyori dan Biak. Dan pada sore harinya menemukan satu pulau lagi yang kemudian diberi nama Los Martyre, sekarang ini disebut pulau Numfor, ketiga pulau tersebut berada di bagian utara Papua.

Setelah melanjutkan perjalannya, beberapa hari kemudian tiba di muara sungai Bei yang oleh de Retes diberi nama San Augustin (disebelah timur Sungai Mamberamo). Setelah mendarat Ortis de Retes menancapkan bendera Spanyol dan memproklamirkan tempat ini kemudian memberi nama Nova Guinea; dalam bahasa Spanyol Nova artinya baru dan Guinea artinya tanah atau tempat.

Disebut sebagai Nova Guinea karena Guinea di Afrika adalah merupakan daerah jajahan Raja Spanyol yang pertama (lama) dan Guinea yang diketemukan oleh de Retes di Pasifik ini adalah merupakan tanah jajahan Raja Spanyol yang baru.

Kemudian pada waktu pemerintahan Belanda diberi nama Nederland New Guine, yang kemudian berubah menjadi Papua Barat; pada masa Indonesia "berintegrasi" kedalam Papua Barat dirubah menjadi Irian Barat, kemudian berganti menjadi Irian Jaya dan akhirnya menjadi Papua pada masa pmerintahan Gus Dur.

Topografinya sangat bervariasi mulai dari yang sangat tinggi (Puncak Jaya 5.500 m, Puncak Trikora 5.160 m dan Puncak Yamin 5.100 m) sampai dengan daerah rawa (lembah sungai Digul di selatan dan lembah sungai Mamberamo di sebelah utara).

Secara garis besar topografi di Papua terdiri dari: zone utara, kondisinya mulai dari dataran rendah, dataran tinggi sampai pegunungan dengan beberapa puncak yang cukup tinggi (dataran rendah Mamberamo, pegunungan Arfak): zone tengah (central high land) merupakan rangkaian pegunungan dengan puncak yang diliputi salju dan dataran yang cukup luas (Puncak Jaya, Lembah Jayawijaya); zone selatan, pada umumnya terdiri dari dataran rendah yang sangat luas (dari teluk Berau sampai Digul fly depression).

Beberapa danau besar dan potensial diantaranya Danau Sentani di Kabupaten Jayapura, Danau Paniai dan Danau Tigi dan Danau Wagete di Kabupaten Paniai, Danau Ayamaru di Kabupaten Sorong, Danau Anggi di kabupaten Monokawari, serta danau-danau kecil lainnya yang terbesar di daerah pedalaman pegunungan tengah Papua.

Papua merupakan daerah yang strategis. Posisi geopolitik dan geo-ekonomi Papua yang strategis ini telah menyebabkan banyak pihak luar memiliki kepentingan langsung atas wilayah ini. Sejak "diintegrasikannya" Papua kedalam Indonesia berdasarkan beberapa perjanjian internasional (the New York Agreement dan the Secret Rome Agreement), Papua akhirnya dijadikan wilayah kekuasaan Indonesia yang terletak diwilayah paling Timur dan berbatasan langsung dengan Papua New Guinea (PNG) yang merupakan bangsa serumpun, yaitu Melanesia, dan berdekatan dengan benua Australia serta diapit oleh Samudera Hindia dan samudra Pasifik.

Sehingga dengan posisi geografis Papua yang demikian menjadikannya sebagai wilayah yang sangat strategis dari sisi politik maupun dari sisi ekonomi. Ia merupakan pintu gerbang yang menghubungkan Asia dan Pasifik. Dengan posisi yang demikian, Papua tidak pernah mengalami suatu fase damai selama masa pemerintahan yang telah berganti kekuasaan atas wilayah ini, yaitu oleh pemerintahan Belanda, Jepang (selama masa perang Pasifik), dan Indonesia.

I K L I M
Keadaan iklim di Papua sangat dipengaruhi oleh topografi daerah. Pada saat musim panas di dataran Asia (bulan Maret dan Oktober) Australia mengalami musim dingin, sehingga terjadi tekanan udara dari daerah yang tinggi (Australia) ke daerah yang rendah (Asia) melintasi pulau Papua sehingga terjadi musim kering terutama Papua bagian selatan (Merauke).

Sedikitnya pada saat angin berhembus dari Asia ke Australia (bulan Oktober dan Maret) membawa uap air yang menyebabkan musim hujan, terutama Papua bagian utara, dibagian selatan tidak mendapat banyak hujan karena banyak tertampung di bagian utara.
Keadaan iklim Papua termasuk iklim tropis, dengan keadaan curah hujan sangat bervariasi terpengaruh oleh lingkungan alam sekitarnya.

Curah hujan bervariasi secara lokal, mulai dari 1.500 mm sampai dengan 7.500 mm setahun. Curah hujan di bagian utara dan tengah rata-rata 2000 mm per tahun (hujan sepanjang tahun). cuaca hujan di bagian selatan kurang dari 2000 mm per tahun dengan bulan kering rata-rata 7 (tujuh) bulan.

Jumlah hari-hari hujan per tahun rata-rata untuk Jayapura 160, Biak 215, Enarotali 250, Manokwari 140 dan Merauke 100.

KEADAAN TANAH
Luas daerah Papua ± 410.660 Km2, tetapi tanah yang baru dimanfaatkan ± 100.000 Ha. Tanahnya berasal dari batuan Sedimen yang kaya Mineral, kapur dan kwarsa. Permukaan tanahnya berbentuk lereng, tebing sehingga sering terjadi erosi.

Sesuai penelitian tanah di Papua diklasifikasikan ke dalam 10 (sepuluh) jenis tanah utama, yaitu (1) tanah organosol terdapat di pantai utara dan selatan, (2) tanah alluvia juga terdapat di pantai utara dan selatan, dataran pantai, dataran danau, depresi ataupun jalur sungai, (3) tanah litosol terdapat di pegunungan Jayawijaya, (4) tanah hidromorf kelabu terdapat di dataran Merauke, (5) tanah Resina terdapat di hampir seluruh dataran Papua, (6) tanah medeteren merah kuning, (7) tanah latosol terdapat diseluruh dataran Papua terutama zone utara, (8) tanah podsolik merah kuning, (9) tanah podsolik merah kelabu dan (10) tanah podsol terdapat di daerah pegunungan.

Tanah yang potensial untuk tanah pertanian antara lain (a) tanah rawa pasang surut luasnya ± 76.553 Km2, (b) tanah kering luasnya ± 58.625 Km2.

PENDUDUK
Penduduk asli yang mendiami pulau Papua termaksut ras Melanesia, karena ciri-ciri seperti warna kulit yang hitam dan berambut keriting yang sama dimiliki oleh penduduk yang berada didaerah kepala burung, pantai utara, pegunungan tengah hingga pantai selatan.

Di bagian barat (Sorong dan Fak Fak) penduduk di daerah pantai mempunyai ciri yang sama dengan penduduk di kepulauan Maluku, sedangkan penduduk asli di pedalaman mempunyai persamaan dengan penduduk asli di bagian tengah dan selatan.

Selain penduduk asli di Papua terdapat juga penduduk yang berasal dari daerah-daerah lainnya seperti Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Maluku: yang berada di Papua sebagai Pegawai Negeri, TNI/Polri, Pengusaha, Pedagang, Transmigrasi dan sebagainya, bahkan juga ada yang dari luar, misalnya Amerika Serikat, Perancis, Jerman dan lain-lain yang berada di Papua sebagai Missionaris dan Turis.

KEBUDAYAAN
Penduduk Papua terdiri dari kelompok ethnis (kelompok suku) yang mempunyai keunikan tertentu, seperti bahasa, adat istiadat dan sebagainya.

Di Papua terdapat kurang lebih 250 macam bahasa sesuai dengan kelompok suku yang berada di daerah ini. Tiap kelompok suku mengenal sistem strata (kelas) dalam masyarakat (penduduk). Strata penduduk diklasifikasikan berdasarkan faktor-faktor tertentu seperti keturunan, kekayaan dan sebagainya.

Strata ini diwarisi secara turun temurun dengan nama dan struktur yang berbeda dan tiap suku, dan strata ini dapat mempengaruhi kepemimpinan dalam masyarakat atau Kepemimpinan Seseorang.

Kebudayaan penduduk asli Papua mempunyai persamaan dengan penduduk asli beberapa negara Pasifik Selatan maupun Rumpun, Malanesia. Kebudayaan penduduk asli di daerah-daerah pedalaman Papua kebanyakan masih asli (tradisional) dan sulit untuk dilepaskan dan sangat kuat pengaruhnya.

Kebudayaan penduduk asli di daerah pantai sudah mengalami perubahan (walaupun tidak secara keseluruhan). Oleh karena kemudahan dalam transportasi maupun komunikasi, masyarakat di daerah pantai biasanya lebih cepat menerima pengaruh atau perubahan dari luar dengan sendirinya ikut mempengaruhi kebudayaan penduduk daerah setempat.

Beberapa kelompok suku tertentu terutama di daerah-daerah pedalaman (Jayawijaya), Merauke, Yapen Waropen, Paniai dan Kepala Burung), masih tetap mempertahankan kebudayaan aslinya secara utuh dan sulit dipengaruhi kebudayaan luar.

Dalam perkembangannya dewasa ini sedikit demi sedikit mengalami perubahan, terutama dengan adanya misi gereja yang beroperasi di daerah-daerah pedalaman yang akan ikut mempengaruhi kebudayaan.

FLORA
Dari seluruh daerah Papua ± 75% tanah daratanya ditumbuhi oleh hutan-hutan tropis yang tebal serta mengandung ragam jenis kayu yang terbesar secara heterogen. Sebagian besar dari hutan tersebut sesuai topografi daerah belum pernah dijamah oleh manusia.
Jenis flora di Papua ada persamaan dengan jenis flora di benua Australia. Adapun jenis flora yang terdapat di Papua adalah Auranlaris, librocolnus, grevillea, ebny-dium dan lain-lain.

Sekitar 31 Juta ha di Papua penata gunanya belum ditetapkan secara pasti Hutan lindung diperkirakan seluas ± 12.750.000 ha. Hutan produksi diperkirakan ± 12.858.000 ha. Areal pengawetan dan perlindungan diperkirakan ± 5.000.000 ha. Daerah Inclove diperkirakan ± 114.000 ha, daerah rawa-rawa dan lain-lain diperkirakan ± 2.478.000 ha.

Di Papua terdapat flora alam yang pada saat ini sedang dalam pengembangan baik secara nasional maupun internasional yaitu sejenis anggrek yang termasuk di dalam Farmika Orctdacede yang langka di dunia.

Anggrek alam Papua tumbuhnya terbesar dari pantai lautan rawa sampai ke pegunungan. Umumnya hidup sebagai epihite menembel pada pohon-pohon maupun di atas batu-batuan serta di atas tanah, humus di bawah hutan primer.

FAUNA
Seperti halnya dengan flora, keadaan di Papua pun bermacam-macam dalam dunia hewan misalnya, jenis yang terdapat di Papua tidak sama dengan jenis hewan di daerah-daerah di Indonesia lainnya seperti Kangguru, kasuari, Mambruk dan lain-lain. Demikian pula sebaliknya jenis hewan tertentu yang terdapat di Indonesia lainnya tidak terdapat di Papua seperti Gajah, Harimau, Orang Utan dan lain-lain.

Fauna di Papua terdapat persamaan dengan fauna di Australia, misalnya Kangguru, Kus-kus dan lain-lain.

Burung Cendrawasih merupakan burung yang cantik di dunia dan hanya terdapat di Papua. Selain burung Cendrawasih terdapat jenis burung lainnya seperti Mambruk, Kasuari, Kakauta dan lain-lain yang memberikan corak tersendiri untuk keindahan daerah ini.
Hewan-hewan yang langka dan dilindungi adalah burung Kakatua Putih, Kakatua Hitam, Kasuari, Nuri, Mambruk dan lain-lain yang termasuk burung Cendrawasih
Jenis fauna laut Papua juga banyak dan beraneka ragam, misalnya ikan Cakalang, ikan Hiu, Udang dan sejenis ikan lainnya.

Read More...

Sunday, 6 May 2007

Masalah-masalah Ekonomi, Sosial dan Budaya

Masalah-masalah Ekonomi, Sosial dan Budaya

Type rest of the post here

Read More...

Saturday, 5 May 2007

Demokrasi & hak asasi

Demokrasi & hak asasi

Type rest of the post here

Read More...